Equivalent: Jurnal Ilmiah Sosial Teknik

e-ISSN: 2775-0833; p-ISSN: 2775-0329

Vol. 4 , No. 2, Juli 2022

 

PEMBENTUKAN KARAKTER MAHASISWA MELALUI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

 

Muhammad Arif Al Fikri

IAIN Salatiga, Indonesia

Email: arif.alfikri@iainsalatiga.ac.id

 

Abstrak

Tujuan dari penulisan artikel ini adalah untuk mengungkap pembentukan karakter mahasiswa melalui Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan (PKn).  Permasalahan karakter pada generasi muda yang banyak ditemukan akhir-akhir ini. Penuruanan karakter tersebut umumnya ditunjukkan gambaran ke arah yang lebih kelam, antara lain aksi anarki, aksi curang, mengabaikan aturan yang berlaku, kematangan seksual yang sangat dini, menurunnya tanggung jawab warganegara dan masih banyak sebagainya. Penulisan artikel ini menggunakan metode studi kepustakaan, yaitu dengan mengumpulkan literatur-literatur dari berbagai sumber yang berkaitan dengan “Pembentukan Karakter Mahasiswa Melalui Pendidikan Kewarganegaraan”. Artikel ini menghasilkan bahwa pendidikan karakter adalah usaha menanamkan kebiasaan-kebiasaan yang baik (habituation) sehingga peserta didik mampu bersikap dan bertindak bersadarkan nilai-nilai yang telah menjadi kepribadiannya. Pembangunan karakter dilakukan pendekatan sistematik integrative melibatkan satuan pendidikan, pemerintah, sipil, anggota legsilatif, dan media masa. Pendidikan Kewarganegaraan di perguruan tinggi sangat berguna umtuk membentuk mahasiswa berkarakter nilai luhur ideologi Negara Indonesia. Memperkokoh dan mengembangkan karakter mahasiswa dari pendidikan sebelumnya. Pendidikan Kewarganegaraan merupakan salah satu formulasi yang tepat untuk membangun karakter generasi muda.

 

Kata Kunci: Pendidikan; Karakter; Pendidikan Kewarganegaraan

 

Abstract

The purpose of writing this article is to uncover the formation of student character through the Civic Education Course (Civics). Character problems in the younger generation are found a lot these days. The subjugation of the character is generally shown in a darker direction, including acts of anarchy, cheating, ignoring the prevailing rules, very early sexual maturity, declining responsibility of citizens and many so on. The writing of this article uses the literature study method, namely by collecting literature from various sources related to "Student Character Building through Civic Education". This article produces that character education is an effort to instill good habits (habituation) so that students are able to behave and act aware of the values that have become their personality.Character building is carried out in an integrative systematic approach involving educational units, government, civil, legislators, and mass media.Civic Education in higher education is very useful to form students with the noble value character of the Indonesian State ideology.Strengthening and developing the character of students from previous education. Civic Education is one of the right formulations to build the character of the younger generation.

 

Keywords: Education, Character, Citizenship Education

 

Pendahuluan

Di era globalisasi yang penuh dengan kemajuan teknologi dan keterbukaan informasi mengakibatkan seorang individu mudah untuk terbawa arus yang kurang baik jika tidak memiliki karakter atau moral diri yang kuat. Lickona (Lickona, 1996) mengidentifikasikan menurunnya karakter anak muda sudah sejak lama. Penuruanan karakter tersebut umumnya ditunjukkan gambaran ke arah yang lebih kelam, antara lain aksi anarki, aksi curang, mengabaikan aturan yang berlaku, kematangan seksual yang sangat dini, menurunnya tanggung jawab warganegara dan masih banyak sebagainya.

 Oleh karena itu, butuh adanya hubungan yang sinergis dan berkelanjutan dari seluruh komponen kehidupan supaya pembangunan karakter dan moral para pemuda bisa jadi lebih baik. Pembangunan karakter dan moral adalah salah satu hal yang sangat penting untuk di tanamkan sejak dini. Pembangunan karakter siswa dan mahasiswa dapat melalui pendidikan karakter. Pendidikan karakter akan menjadikan pembatas bagi seorang individu dalam memerangi berbagai tindak kejahatan. Pendidikan karakter bisa di dapatkan di mana saja dan juga kapan saja, salah satunya melalui pembelajaran pendidikan kewarganegaraan, karena dengan pendidikan kewarganegaraan selain seorang individu dapat menjadi warga negara yang baik dapat juga membangun karakter seorang individu (Sulistyarini, 2015).

Perguruan tinggi atau kampus salah satu lembaga pendidikan yang paling penting untuk membentuk karakter dan meningkatkan karakter positif. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi menjelaskan fungsi pendidikan tinggi untuk mengembangkan keterampilan, membentuk kepribadian, dan membentuk watak  kehidupan masyarakat. Jadi intinya pendidikan tinggi tidak hanya menghasilkan mahasiswa yang berilmu saja tetapi juga memiliki watak dan karakter yang beradab. Menurut Debrio (Pradipta, 2018) mahasiswa adalah penggerak dan harapan suatu bangsa untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional yaitu menjadi generasi yang unggul. Keilmuan yang lebih tinggi dibandingkan dengan jenjang lainya, menjadikan mahasiswa memiliki tanggung jawab yang besar sebagai agen pembawa perubahan.

Maka berdasarkan pada peran negara dan peran pendidikan saat ini, sangat penting untuk menerapkan nilai-nilai pengembangan karakter dan moral individu melalui proses pembelajaran. Pendidikan Kewarganegaraan salah satu cara yang tepat untuk menanamkan nilai-nilai dalam pendidikan karakter kepada mahasiswa, karena fungsi PKn untuk membentuk mahasiswa menjadi warga negara yang demokratis dan pribadi sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

Mengapa membutuhkan PKN? Misi Pendidikan Kewarganegaraan salah satunya adalah sebagai pendidikan karakter, selain itu PKn memiliki misi untuk pendidikan demokrasi, pendidikan moral, dan pendidikan hukum di semua jenjang pendidikan (Susiatik, 2013). Dengan adanya Pendidikan Kewarganegaraan di pendidikan tinggi seharusnya mampu melatih mahasiswa memahami dan mengaplikasikan hak dan kewajiban sebagai warga negara Indonesia, menjadi manusia yang memiliki toleransi, menjadi mahasiswa yang memiliki karakter berpikir yang terbuka. Sebagai warga negara yang terdidik dan berilmu dalam kehidupannya sebagai warga negara Republik Indonesia seharusnya dapat membangun bangsa, memiliki nilai dan norma yang bagus, dan juga bermanfaat untuk negara.

 

Tinjauan Pustaka

1.     Menurut artikel Tri Izma dan Vira Yolanda Kesuma dengan judul Peran Pendidikan Kewarganegaraan Dalam Membangun Karakter Bangsa, yang termuat dalam jurnal Wahana Didaktika Vol. 17 No.1 Januari 2019 : 84-92. Pendidikan kewarganegaraan sebenarnya merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas warga negara melalui pendidikan. Sebagaimana diketahui, pendidikan memegang peranan yang sangat penting  dalam membangun kepribadian suatu negara. Negara yang berkepribadian lahir karena masyarakatnya memiliki keyakinan untuk bertindak luhur sesuai dengan ajaran bangsanya. Generasi muda Indonesia yang berwatak pancasila seolah terkikis seiring berjalannya waktu. Jika dibiarkan, negara mereka tidak lagi ketat dan dapat merusak kepercayaan orang bahwa mereka memiliki individualitas. Oleh karena itu, pendidikan kewarganegaraan diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran akan karakter generasi muda dan menjadikan mereka warga negara yang baik dan disegani di mata dunia.

2.     Menurut artikel Budi Juliardi dengan judul Implementasi Pendidikan Karakter Melalui Pendidikan Kewarganegaraan dalam jurnal Bhinneka Tunggal Ika, Volume 2, Nomor 2, November 2015 mengatakan bahwa Pendidikan karakter bertujuan untuk  menghidupkan karakter rakyat  yang menggunakan nilai-nilai Pancasila, diantaranya nilai ketaqwaan, nilai keimanan, nilai kejujuran, nilai kepedulian, sampai nilai etika atau sopansantun.PKn adalah galat  satu wahana yg sempurna buat mengimplementasikan nilai-nilai pada pendidikan karakter pada siswa, lantaran tujuan PKn dalam dasarnya merupakan buat membentuk siswa sebagai masyarakat yang demokratis & berkarakter sinkron menggunakan nilai-nilai Pancasila. Oleh lantaran itu, pendidikan karakter sempurna diimplementasikan melalui PKn pada membangun akhlak generasi muda.

3.     Menurut artikel Eko Priyanto dengan judul Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan Menerapkan Model Project Citizen Dalam Pembangunan Karakter Mahasiswa dalam jurnal Ilmiah Kependidikan, Vol. XII, No. 1 (September 2018), mengatakan bahwa Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) menerapkan model Project Citizen dalam membangun karakter mahasiswa di UMP, dapat disimpulkan bahwa: Penerapan model Project Citizen dalam pembelajaran PKn  dapat meningkatkan karakter mahasiswa UMP sebagai warga negara yang baik; Nilai karakter yang telah dibangun yaitu Religius, tanggung jawab, kreatif, demokratis, kerjakeras,toleransi, semangat kebangsaan, menghargai prestasi, bersahabat, peduli terhadap lingkungan alam dan sosial

4.     Menurut artikel Rosa Susanti dengan judul Penerapan Pendidikan Karakter Di Kalangan Mahasiswa dalam jurnal Al-Ta’lim, Jilid 1, Nomor 6 November 2013, hlm. 480-487, mengatakan bahwa Pembentukan karakter di perguruan tinggi sangat diperlukan untuk membentuk dan membangun peserta didik menjadi pribadi yang khas yang sejalan dengan nilai-nilai luhur Pancasila dan untuk memperkuat karakter yang diperoleh peserta didik pada jenjang pendidikan sebelumnya. Pendidikan kepribadian siswa harus dilaksanakan bekerjasama dengan stakeholders, dalam hal ini orang tua dan masyarakat, serta akademisi.

 

Dari beberapa artikel di atas merupakan hasil penelitian yang relevan sebagai acuan pada penulisan artikel ini. Novelty atau kebaruan dalam artikel ini adalah Memperluas, mengkualifikasi atau mengelaborasi tulisan-tulisan yang sudah ada di atas. Pada artikel ini penekanannya ada pada pendidikan kewarganegaraan untuk pembentukan mahasiswa di era melenial. Selain itu juga untuk melihat bagaimana mahasiswa mengikuti perkuliahan pendidikan kewarganegaraan yang merupakan pembelajaran pernah diperoleh dari tingkatan- tingkatan sebelumnya. Sehingga terlihat hubungan antara pendidikan kewarganegaraan dengan pengembangan karakter mahasiswa.

 

Metode Penelitian

Penulisan artikel ini menggunakan metode studi kepustakaan, yaitu dengan mengumpulkan literatur-literatur dari berbagai sumber yang berkaitan dengan “Pembentukan Karakter Mahasiswa Melalui Pendidikan Kewarganegaraan”. Indikator jurnal yang digunakan antara laian: a) pendidikan kewarganegaraan yang ada kaitannya dengan karakter, b) mengimplementasikan pendidikan karakter dalam pendidikan kewarganegaraan, dan c) penggunaan model pembelajaran tertentu dalam pendidikan kewarganegaraan untuk meningkatkan karakter. Pengumpulan literatur dilakukan dengan mengakses jurnal-jurnal dan juga buku yang berkaitan dengan pembahasan tersebut. Kemudian literatur yang didapatkan diseleksi lalu dianalisis serta dirangkai dan disusun menjadi satu kesatuan yang saling berhubungan dan sesuai dengan pembahasan. Waktu peneltian pada bulan April sampai Mei 2022. Literature Review ini di sintesis menggunakan metode naratif dengan mengelompokkan data-data hasil ekstraksi yang sejenis sesuai dengan hasil yang diukur untuk menjawab tujuan. Jurnal penelitian yang sesuai dengan kriteria inklusi kemudian dikumpulkan dan dibuat ringkasan jurnal meliputi nama peneliti, tahun terbit jurnal, judul penelitian, metode dan ringkasan hasil atau temuan. Ringkasan jurnal penelitian tersebut dimasukan ke dalam tabel sesuai dengan format tersebut di atas. Untuk lebih memperjelas analisis abstrak dan full text jurnal dibaca dan dicermati. Ringkasan jurnal tersebut kemudian dilakukan analisis terhadap isi yang terdapat dalam tujuan penelitian dan hasil/temuan penelitian.

.

Hasil dan Pembahasan

A. Pendidikan Karakter

Karakter dapat didefinisikan menjadi tiga arti. Pertama, karakter menupakan kata sifat yang berkesinambungan dan melekat yang dapat digunakan sebagai ciri untuk mengidentifikasi seseorang, objek, atau peristiwa. Kedua, keseluruhan sifat-sifat individu dalam bentuk satu kesatuan. Ketiga,  karakter seseorang, dapat ditinjau dari sudut pandang moral (Ciptadi & Umar, 2019).

Pendidikan Karakter adalah suatu bentuk kegiatan manusia yang didalamnya terdapat tindakan pendidikan yang ditujukan untuk generasi penerus (Koesoema, 2007). Menurut Kemendiknas (Kementerian Pendidikan Nasional, 2011) pendidikan karakter merupakan usaha melakukan pembiasaan yang baik agar peserta didik mampu bertindak berdasarkan nilai-nilai yang telah menjadi kepribadiannya. Dan pembentukan kepribadian berlangsung secara sistematis dan interaktif yang mencakup keluarga, lembaga pendidikan, pemerintah, masyarakat sipil, anggota legislatif, media massa, dunia usaha, dan industri. Ditambahakan oleh Hendrikus (Tsani Shofiah Nurazizah, Zakiah Ulfiah, Dinie Anggraeni Dewi, 2021) pembinaan karakter warga negara dapat bermanfaat untuk meningkatkan kualitas pembangunan pendidikan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menurut Lickona (Lickona, 1996) pendidikan karakter tidak cukup hanya  memasukkan aspek 'knowing the good' atau mengetahui tentang yang baik, tetapi juga aspek 'desiring the good' atau 'loving the good' yang artinya mencintai sesuatu yang baik, dan 'acting the good' yang atinya mengaplikasikan perihalhal yang baik. Menurut Kalidjernih (Fredy Kalidjernih, 2010) karakter secara umum dipahami sebagai kualitas moral permanen yang ada atau tidak ada pada semua individu, yang diekspresikan melalui perilaku dan pola perilaku yang dapat dinilai dalam situasi yang berbeda.

Menyadari kondisi karakter masyarakat saat ini. Pemerintah mengambil inisiatif untuk mengarusutamakan pembangunan karakter bangsa. Hal ini tercermin dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025, yang menempatkan pendidikan karakter sebagai ujung tombak dari delapan misi guna mewujudkan visi pembangunan nasional (Kementerian Pendidikan Nasional, 2011)

Menurut Fatchul Mu’in (Mu’in & Karakter, 2011) ada enam karakter utama atau pilar karakter yang dapat digunakan untuk mengukur dan mengevaluasi kepribadian dan perilaku manusia dengan cara tertentu. Keenam karakter utama ini dapat digambarkan seperti pilar karakter manusia. Keenam karakter tersebut diantaranya: Penghormatan (Respect), tanggung jawab (Responsibility), kesadaran berwarga-negara (Citizenship Civic Duty), keadilan dan kejujuran (Fairness), kepedulian dan kemauan berbagi (Caring), dan kepercayaan (Trustworthiness).

Sehingga dapat disimpulkan bahwa pendidikan karakter sangat diperlukan dalam mewujudkan kelangsungan hidup bangsa, yang nantinya menjadi pijakan bagi anak-anak penerus bangsa Indonesia agar berkembang menjadi pribadi yang berkualitas,disiplin, berakhlak mulia, jujur, bertanggung jawab, hormat dan menghargai sesama.

B.  Tujuan serta Fungsi Pendidikan Karakter

Pendidikan karakter tujuan utamanya adalah membangun bangsa yang kuat, dimana masyarakatnya berakhlak mulia, bermoral, toleran, dan berpewrilaku baik terhadap sesama. Menurut Kemendiknas (Kementerian Pendidikan Nasional, 2011) bahwa pendidikan karakter bertujuan untuk mengembangkan karakter warga negara yang berdasar pasa Pancasila, meliputi: (a) mengembangkan dan meningkatkan potensi peserta didik untuk menjadi manusia yang berhati, pikiran, dan perilaku yang baik; (b) membangun bangsa yang berkarakter sesuai dengan nilai Pancasila. (c) Percaya diri, bangga dengan negara dan negaranya, serta kembangkan potensi warga negara yang cinta kemanusiaan.

Fungsi pendidikan karakter (Kementerian Pendidikan Nasional, 2011) adalah mengembangkan potensi dasar dalam diri manusia sehingga menjadi individu yang berpikir baik, memiliki hati yang baik, dan berperilaku baik. Membangun dan memperkuat perilaku masyarakat multikultural. Pendidikan karakter menurut Kemendiknas (Kementerian Pendidikan Nasional, 2011) adalah (1) membangun kehidupan bangsa multikultural yang bertoleransi; (2) membangun peradaban bangsa yang cerdas, berbudaya luhur, dan dapat berkontribusi dalam pembangunan kehidupan bangsa; mengembangkan potensi dasar untuk memiliki hati, pikiran, dan perilaku serta keteladanan yang baik; (3) membangun sikap warga negara yang cinta damai, kreatif, mandiri, dan mampu hidup damai dengan bangsa lain.

C. Pendidikan Kewarganegaraan

Pendidikan Kewarganegaraan atau PKn, diarahkan untuk menanamkan rasa nasionalisme dan nilai-nilai moral bangsa bagi pelajar sejak dini. Pendidikan ini menjadi patokan dalam menjalankan kewajiban dan memperoleh hak sebagai warga negara, demi kejayaan dan kemuliaan bangsa.

Branson (Branson, 1999) mengatakan, materi kewarganegaraan mengandung tiga unsur: pengetahuan kewarganegaraan, keterampilan kewarganegaraan, dan watak kenegaraan. Komponen pertama adalah pengetahuan kenegaraan (civic knowledge), terkait dengan sesuatu yang perlu diketahui warga negara dan nilai-nilainya. Aspek ini melibatkan keterampilan ilmiah yang dikembangkan dari teori-teori atau konsep-konsep politik, hukum serta moral. Oleh karena itu, subjek publik adalah bidang studi interdisipliner. Lebih khusus, Materi Pengetahuan Kewarganegaraan mencakup hak dan kewajiban sipil, HAM, dasar pendidikan demokrasi, lembaga pemerintah maupun non-pemerintah, identitas nasional, integrasi nasional, penegakan hukum yang keadilan yang independen dan tidak memihak, termasuk pengetahuan tentang konstitusi dan nilai-nilai norma sosial.

Komponen kedua adalah keterampilan kenegaraan (civic skills) yang meliputi kemampuan intelektual dan kemampuan berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa. Contoh kemampuan intelektual adalah kemampuan menghadapi berbagai persoalan politik. Komponen ketiga adalah watak kenegaraan (civil disposition). Pada komponen ini sebenarnya merupakan aspek yang paling esensial. Dimensi karakter kewarganegaraan dapat dilihat sebagai cikal bakal perkembangan dua aspek sebelumnya. Dengan memperhatikan visi, misi, dan tujuan mata pelajaran kewarganegaraan, maka ciri khas mata pelajaran tersebut dicirikan oleh penekanan pada aspek watak, kepribadian serta sikap.

Dasim Budimansyah mengemukakan bahwa hakikat dari Pendidikan Kewarganegaraan (civic education) adalah program pendidikan pembelajaran yang secara programatik dan juga prosedural yang berupaya untuk memanusiakan (humanizing), membudayakan (civilizing) serta untuk memberdayakan (empowering) manusia atau peserta didik menjadi warga negara yang baik yang merupakan tuntutan konstitusional berbangsa dan bernegara (Dasim Budimansyah, 2016) Menurut Akbal ujuan dan fungsi Pendidikan Kewarganegaraan secara menyeluruh yaitu agar setiap warga negara muda sering disebut young citizens memiliki semangat kebangsaan dan cinta terhadap tanah air dalam konteks nilai dan moral Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, nilai dan komitmen Bhineka Tunggal Ika, serta komitmen bernegara kesatuan Republik Indonesia (Akbal, 2016).

Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan (Wahab Abdul Aziz, 2011) Tujuan PKn secara umum adalah membentuk warga negara menjadi baik (to be good citizen). Adapun tujuan PKn secara rinci adalah agar peserta didik:

  1. Berpikir secara kritis, berfikir secara rasional, dan berfikir secara kreatif dalam menghadapi dan menyikapi persoalan kewarganegaraan
  2. Ikut serta secara aktif dan bertanggung jawab, dan bertindak secara cerdas dalam olahraga komunitas, negara, dan kerajaan selain anti korupsi
  3. Ikut mengembangkan secara yakin dan demokratis untuk membentuk diri terutama berdasarkan sepenuhnya pada sifat-sifat manusia Indonesia dengan tujuan untuk tinggal secara kolektif dengan negara yang berbeda.
  4. Berinteraksi dengan berbagai negara di dalam wilayah global tanpa penundaan atau tidak secara langsung dengan bantuan penggunaan statistik dan teknologi pertukaran verbal

D. Penerapan Pendidikan Karakter Di Kalangan Mahasiswa

Karakter adalah nilai dari perilaku manusia yang terdapat hubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan sekitar, serta kebangsaan yang bisa diwujudkan dalam pikiran, perasaan, dan sikap geraknya yang berdasarkan pada norma hukum, sopan santun, budaya dan adat. Pelatihan individu merupakan salah satu usaha yang dapat dilakukan untuk mengarahkan individu mahasiswa melalui proses pendidikan, masing-masing dalam memahami, memperhatikan, dan menerapkan nilai-nilai moral atau pribadi dalam kehidupan sehari-hari. Pendidikan karakter memainkan peran penting dalam pembangunan suatu negara. Sebuah kerajaan yang memiliki individu dan persona yang benar dapat maju dibandingkan dengan negara yang belum memiliki person dan character.

Nilai-nilai karakter yang dibangun kepada mahasiswa selaku peserta didik menurut Pusat Kurikulum (PusKur) Departemen Pendidikan Nasional (Kementerian Pendidikan Nasional, 2011) ada 18 (delapan belas) nilai karakter, yaitu: religious, jujur, toleransi, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, bersahabat, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial dan tanggungjawab.

1.   Religius. Seseorang harus patuh melaksanakan ajaran agama yang dianut, bertoleransi, serta dapat hidup rukun dengan pemeluk agama lain

2.   Jujur. Seseorang harus selalu berupaya pada dirinya agar dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan

3.   Toleransi. Seseorang harus mampu menghargai perbedaan, baik itu perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap, serta tindakan orang lain yang berbeda dari tindakannya.

4.   Disiplin. seseorang harus selalu berperilaku tertib dan patuh pada seluruh ketentuan dan peraturan.

5.   Kerja Keras. Seseorang harus selalu berupaya dan bersungguh-sungguh untuk mengatasi hambatan serta menyelesaikannya dengan sebaik-baiknya.

6.   Kreatif. Seseorang harus selalu berfikir dan melakukan sesuatu hal untuk menghasilkan cara atau hasil baru.

7.   Mandiri. Seseorang harus selalu bersikap, berfikir, dan perilaku untuk tidak mudah tergantung pada orang lain.

8.   Demokratis. Seseorang harus memiliki cara fikir, bersikap, dan bertindak yang menilai sama dan tidak memihak pada hak dan kewajiban dirinya atau orang lain.

9.   Rasa Ingin Tahu. Seseorang harus berikap dan bertindakan untuk selalu berupaya mengetahui lebih mendalam dan secara luas dari sesuatu hal.

10.   Semangat Kebangsaan. Seseorang harus memiliki cara berfikir, bertindak, dan bersikap yang selalu menempatkan kepentingan bangsa/negara di atas kepentingan diri/kelompoknya.

11.   Cinta Tanah Air. Seseorang harus mampu berfikir, bersikap, dan bertindak yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap segala sesuatu yang berhubungan dengan bangsa dan negara.

12.   Menghargai Prestasi. Seseorang harus memiliki sikap dan tindakan dapat menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan dan capaian orang lain.

13.   Bersahabat/Komunikatif. Seseorang harus selalu bertindakan yang menunjukkan dan memperlihatkan rasa senang berbicara, bergaul, serta bekerjasama dengan orang lain.

14.   Cinta Damai. Seseorang harus memiliki sikap, perkataan, serta tindakan yang membuat orang lain merasa senang dan aman atas dirinya.

15.   Gemar Membaca. Seseorang harus memiliki kebiasaan untuk meluangkan waktu membaca berbagai bacaan agar dapat memberikan kebajikan bagi dirinya.

16.   Peduli Lingkungan. Seseorang harus bersikap dan tindakan yang untuk mencegah kerusakan pada lingkunga sekitar dan selalu untuk berupaya memperbaiki kerusakan yang sudah terjadi.

17.   Peduli social. Seseorang harus selalu bersikap dan bertindakan memberi bantuan kepada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan

18.   Tanggungjawab. Seseorang harus selalu bersikap dan berperilaku untuk melaksanakan tugas dan kewajiban yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan, negara serta Tuhan Yang Maha Esa.

Menurut Soesanto (Soetanto., 2017) menjabarkan bahwa penerapan pendidikan karakter di perguruan tinggi didasarkan pada lima pilar utama:

1.   Tri Darma Perguruan Tinggi Pendidikan karakter bisa diintegrasikan ke dalam kegiatan-kegiatan perguruan tinggi, baik itu dalam bidang pendidikan, bidang penelitian dan dalam pengabdian kepada masyarakat yang berkarakter.

2.   Budaya Perguruan Tinggi (kampus)/ Budaya Organisasi Mahasiswa dituntut untuk dapat membiasakan diri dalam kehidupan keseharian di lingkungan perguruan tinggi.

3.   Kegiatan Kemahasiswaan Pendidikan karakter dapat diciptakan melalui diintegrasikannya ke dalam kegiatan kemahasiswaan.

4.   Kegiatan Keseharian Pendidikan karakter dapat dimunculkan dengan penerapan pembiasaan kehidupan keseharian di lingkungan keluarga, asrama, dan masyarakat.

5.   Budaya Akademik Nilai pendidikan karakter secara persfektif terbentuk dengan adanya totalitas budaya akademik.

E.  Implementasi PKn dalam Upaya Membangun Karakter Mahasiswa

Karakter dan moral warga negara yang baik adalah tujuan bersama yang hendak dicapai oleh warga negara dunia di negara manapun. Secara hukum, Pendidikan Kewarganegaraan di perguruan tinggi sangat kuat dan merupakan mata pelajaran yang harus diikuti oleh semua mahasiswa. Hal ini jelas tercantum dalam Pasal 37 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dengan tuntutan dan perubahan masyarakat di era reformasi, pendidikan tinggi dalam pendidikan kewarganegaraan telah mengalami pergeseran paradigma ke paradigma kemanusiaan, berdasarkan pada asumsi tentang mahasiswa adalah manusia dengan kemungkinan yang memiliki karakteristik berbeda. Tanda-tanda ke arah itu terlihat pada kajian isi, strategi, dan penilaian pada mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan yang diajukan kepada mahasiswa. Permasalahan apakah nilai pembentukan karakter yang diajarkan di setiap mata kuliah itu tersurat atau tersirat adalah bagi mahasiswa untuk membangun warga negara yang baik sepanjang kehidupan berbangsa Indonesia, meski dengan aksen yang berbeda.

Peran pendidikan kewarganegaraan adalah membina generasi penerus yang baik bagi kehidupan masyarakat, khususnya bagi masyarakat dan bangsa. Pendidikan kewarganegaraan bagi generasi baru sangat penting untuk melindungi negara dan meningkatkan rasa cinta tanah air. Generasi penerus akan menjadi kepala negara di masa depan. Pendidikan politik menawarkan kepada siswa (generasi masa depan) sesuatu yang selalu dapat memperkuat rasa nasionalisme mereka (Juliardi, 2015). Pemahaman dan peningkatan sikap dan perilaku berdasarkan nilai dan budaya nasional Pancasila yang merupakan prioritas pendidikan kewarganegaraan. Sebagai tujuan utama dari pendidikan kewarganegaraan (PKn) untuk menumbuhkan pengetahuan/wawasan dan persepsi kebangsaan, cinta tanah air, budaya bangsa, wawasan tentang nusantara dan sikap dan tindakan berbasis ketahanan negara pada generasi mendatang. Melalui Pendidikan Kewarganegaraan, generasi penerus bangsa Indonesia akan mampu memahami, menganalisis, dan menanggapi persoalan yang dihadapi masyarakat, bangsa, dan negara serta sebagaimana tercantum dalam Pembukaan, berkelanjutan dan berbangsa dengan cita-cita dan tujuan UUD 1945. Pendidikan kewarganegaraan sebagai kunci harus memperkenalkan materi pendidikan kewarganegaraan yang terkait dengan nilai kepribadian negara. Untuk kemajuan bangsa, ada beberapa karakter yang menjadi tolak ukur pengembangan karakter generasi muda, yaitu religius, jujur, tanggung jawab, toleransi, disiplin, rajin, kreatif, demokratis, tanggung jawab lingkungan dan sosial, semangat kebangsaan, dan cinta tanah air.

Pendidikan kewarganegaraan (PKN) adalah sebagai sarana untuk menciptakan warga negara yang cerdas, warga negara yang terampil dan memiliki kepribadian yang setia dan cinta kepada bangsa dan negara Indonesia dengan merefleksikan dirinya pada kebiasaan berpikir dan bertindak sesuai dengan nilai Pancasila dan UUD 1945. Kemampuan berpikir kritis, rasa tanggung jawab, sikap dan tindakan demokratis menjadi landasan dalam pembentukan kepribadian bangsa. Dengan Pendidikan Kewarganegaraan diharapkan dapat memahami hak dan kewajiban warga Negara seperti persatuan dan kesatuan bangsa, hak asasi manusia dan masih banyak lagi (Tri Izma, 2019).

Peran dosen sebagai profesi akademik di perguruan tinggi dalam pembentukan karakter mahasiswa juga sangat penting. Salah satu unsur terpenting pendidikan karakter bagi mahasiswa adalah dosen. Dosen adalah aktor kunci dalam pendidikan mahasiswa dan pengembangan kepribadian melalui teladan mereka. Sebelum membangun karakter mahasiswa, dosen minimal harus memiliki karakter yang sesuai dengan tugas utama sebagai dosen. Selain itu, peran yang sangat penting dari dosen yang tak terlupakan adalah peran pendidikan, pengajaran, pembinaan, pengajaran dan evaluasi (Markus Masan Bali, 2015).

Peran seorang dosen dalam memfasilitasi internalisasi nilai mahasiswa antara lain sebagai fasilitator, sebagai motivator bagi para mahasiswa. Mengutip ajaran Ki Hajar Dewantara, guru yang mengembangkan karakter siswa secara efektif dan efisien adalah ingarsa sung tuladha (berperan sebagai contoh / di depan dosen memberi contoh), ing madya mangun karsa (di kalangan mahasiswa, dosen membangun inisiatif dan bekerja dengan mereka), Tut wuri handayani (di belakang pengajar menyemangati siswa).

 

Kesimpulan

Pendidikan karakter adalah suatu upaya untuk menanamkan kebiasaan yang baik (habituation), sehingga mampu berfikri, berperasaan dan juga bersikap bersadarkan nilai-nilai yang telah menjadi kepribadian peserta didik. Pembangunan dan peningkatan karakter/moral dilakukan melalui pendekatan sistematik integrative melibatkan dunia pendidikan, keluarga, pemerintah, dan media masa. Pendidikan Kewarganegaraan perguruan tinggi sangat berguna bagi mahasiswa berkarakter nilai luhur ideologi Negara Indonesia. Memperkokoh karakter didapat mahasiswa dari pendidikan sebelumnya. Selain itu, pendidikan karakter sangat perlu diterapkan perguruan tinggi. Materi PKn era sekarang ini hendaknya disusaikan kebutuhan mahasiswa guna mempersiapkan diri memasuki kehidupan demokratis, dan terwujud campus based civic education. Keberhasilan pembangunan Indonesia ditentukan oleh kualitas karakter bangsa Indonesia. Kualitas generasi penerus bangsa amat berperan dalam menentukan kualitas bangsa Indonesia mendatang. Pendidikan karakter yang baik tidak semudah membalikkan telapak tangan. Pendidikan kewarganegaraan bertujuan untuk menumbuhkan wawasan bernegara, sikap serta perilaku yang cinta tanah air, wawasan nusantara serta meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang berbudi luhur. Pemerintahan sebagai komponen penting dalam kegiatan pembentukan karakter bangsa merupakan pengambil dan pelaksana kebijakan yang ikut menentukan berhasilnya pembangunan karakter bangsa.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BIBLIOGRAFI

 

Akbal, M. (2016). Pendidikan Kewarganegaraan dalam Pembangunan Karakter Bangsa. Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Makassar Dan Himpunan Sarjana Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial Indonesia, 1(1), 485–493. Google Scholar

 

Branson, M. S. (1999). Belajar civic education dari Amerika. Yogyakarta: LKiS. Google Scholar

 

Ciptadi, B., & Umar, J. (2019). Metode Alternatif untuk Mendeteksi Bias Respons Social Desirability pada Item-item Tes Kepribadian. Jurnal Pengukuran Psikologi Dan Pendidikan Indonesia (JP3I), 1(1), 1–21. Google Scholar

 

Dasim Budimansyah, S. S. (2016). Pendidikan nilai moral dalam dimensi pendidikan kewarganegaraan: menyambut 70 tahun Prof. Drs. H.A. Kosasih Djahiri. Laboratorium Pendidikan Kewarganegaraan, FPIPS UPI.

 

Fredy Kalidjernih. (2010). Puspa Ragam Konsep dan Isu Kewarganegaraan (2). Widya Aksara Press. Google Scholar

 

Juliardi, B. (2015). Implementasi pendidikan karakter melalui pendidikan kewarganegaraan. Jurnal Bhinneka Tunggal Ika, 2(2), 119–126. Google Scholar

 

Kementerian Pendidikan Nasional. (2011). Panduan Pelaksanaan Pendidikan Karakter. In Pusat Kurikulum Dan Perbukuan. Pusat Kurikulum Dan Perbukuan. Google Scholar

 

Koesoema, D. (2007). Pendidikan Karakter: strategi Mendidik Anak di Zaman Global. Grasindo. Google Scholar

 

Lickona, T. (1996). Eleven principles of effective character education. Journal of Moral Education, 25(1), 93–100. Google Scholar

 

Markus Masan Bali. (2015). Peran Dosen Dalam Mengembangkan Karakter Mahasiswa. HUMANIORA, 4(2), 800–810. Google Scholar

 

Mu’in, F., & Karakter, P. (2011). Konstruksi Teoritik dan Praktek. Jogjakarta: Ar-Ruzz Media. Google Scholar

 

Pradipta, D. M. (2018). Integritas Akademik Pada Mahasiswa : Studi Kasus Di Perguruan Tinggi Swasta X Surakarta. 7(2), 44–68. Google Scholar

 

Soetanto., H. (2017). Pendidikan Karakter di Perguruan Tinggi Indonesia. In Pendidikan karakter. Kemenristekdikti.

 

Sulistyarini, S. (2015). Pengembangan Karakter Berbasis Pancasila melalui Pendidikan Kewarganegaraan. BhinSulistyarini, Sulistyarini. (2015). Pengembangan Karakter Berbasis Pancasila Melalui Pendidikan Kewarganegaraan. Bhineka Tunggal Ika: Kajian Teori Dan Praktik Pendidikan PKn, 2(1), 1–8.Eka Tunggal Ika: Kajian Teori Dan Praktik Pendidikan PKn, 2(1), 1–8. Google Scholar

 

Susiatik, T. (2013). Pengaruh Pembelajaran PKn Terhadap Pembentukan Karakter Siswa. Majalah Ilmiah Pawiyatan, Xx (4), 58–72. Google Scholar

 

Tri Izma, V. Y. K. (2019). Peran Pendidikan Kewarganegaraan Dalam Membangun Karakter Bangsa. Wahana Didaktika, 17(1), 84–92. Google Scholar

 

Tsani Shofiah Nurazizah, Zakiah Ulfiah, Dinie Anggraeni Dewi, S. I. H. (2021). Membangun Karakter Bangsa melalui Pendidikan Kewarganegaraan di Sekolah. Jurnal Basicedu, 5(6), 5405–5415. Google Scholar

 

Wahab Abdul Aziz, S. (2011). Teori & Landasan Pendidikan Kewarganegaraan. Bandung Alfabeta. Google Scholar

 

Copyright holder :

Muhammad Arif Al Fikri (2022)

 

First publication right :

Equivalent: Jurnal Ilmiah Sosial Teknik

 

This article is licensed under: