Equivalent: Jurnal Ilmiah Sosial Teknik

e-ISSN: 2775-0833; p-ISSN: 2775-0329

Vol. 4 , No. 2, Juli 2022

 

PENGARUH KEJELASAN SASARAN ANGGARAN DAN ANGGARAN BERBASIS KINERJA TERHADAP AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH PADA DINAS PERTANIAN TPH

 

Fitria Handayani, Sukmini Hartati, Rosy Armaini

Politeknik Negeri Sriwijaya Palembang, Indonesia

Email: Fitriapalembang20@gmail.com, sukmini03hartati@gmail.com, Rosyarmaini@polsri.ac.id

 

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh kejelasan sasaran anggaran dan Anggaran berbasis kinerja terhadap akuntabilitas kinerja instansi pemerintah pada Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Selatan. Populasi dan sampel dalam penelitian ini adalah 63 Responden Pegawai Negeri Sipil dengan ketentuan yaitu Pejabat Eselon II ( Kepala Dinas), Pejabat Eselon III (Kepala Bidang/Bagian), Pejabat Eselon IV ( Kepala Sub Bagian/ Seksi), Bendahara dan Staff Administrasi yang terlibat dalam proses perencanaan, keuangan, pelaporan dan penyusunan anggaran serta pelaporan dan evaluasi kinerja di Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura. Analisis data menggunakan program SPSS versi 26. Metode statistik dalam menguji hipotesis penelitian adalah analisis regresi linear berganda. Hasil Penelitian ini secara parsial menunjukkan bahwa kejelasan sasaran anggaran dan Anggaran berbasis kinerja berpengaruh positif dan signifikan terhadap akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. Koefisien determinasi atau Adjust R2 sebesar 0,465, hal ini berarti 46,5% variasi AKIP dapat dijelaskan oleh variasi dari kedua variabel independent yaitu kejelasan sasaran Anggaran dan Anggaran berbasis kinerja, sedangkan sisanya dijelaskan oleh variabel-variabel lain yang tidak terdapat dalam model regresi sebesar 53,5% (100%-46,5%).

 

Kata Kunci: Sasaran Anggaran; Anggaran Berbasis Kinerja; Akuntabilitas Kinerja

 

Abstract

This study aims to determine the effect of the clarity of budget targets and performance-based budgets on the performance accountability of government agencies at the Department of Agriculture, Food Crops and Horticulture, South Sumatra Province. The population and sample in this study were 63 Civil Servant Respondents with the provisions that Echelon II Officials (Head of Service), Echelon III Officials (Head of Divisions/Sections), Echelon IV Officials (Head of Sub-Divisions/Sections), Treasurers and Administrative Staff involved in the process of planning, finance, reporting and budgeting as well as reporting and performance evaluation at the Department of Agriculture, Food Crops and Horticulture. Data analysis used SPSS version 26 program. The statistical method in testing the research hypothesis was multiple linear regression analysis. The results of this study partially show that the clarity of budget targets and performance-based budgets has a positive and significant effect on the accountability of government agencies' performance. The coefficient of determination or Adjust R2 is 0.465, this means that 46.5% of the variation in AKIP can be explained by the variation of the two independent variables, namely the clarity of budget targets and performance-based budgets, while the rest is explained by other variables not included in the regression model of 53. ,5% (100%-46.5%).

 

Keywords: Budget Targets, Performance-Based Budgeting, Performance Accountability

 

Pendahuluan

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5589), menggantikan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan  Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2007 tentang Perimbangan Keuangan antara Pusat dan Daerah telah memberikan perubahan paradigma penyelenggaraan.pemerintah daerah yang awalnya bersifat.Sentralisasi namun dirubah menjadi Desentralisasi, yaitu dengan memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mengeksplorasi, mengelola dan mengembangkan kemampuan daerahnya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Perubahan ini terjadi karena semakin meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap transparansi dan Akuntabilitas dalam penyelenggaraan jalannya pemerintahan.

Instansi Pemerintah berkewajiban untuk menggambarkan kinerja tugas dan pengelolaan sumber daya sebagai perwujudan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) untuk mencapai prinsip kepemerintahan yang baik. Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 1999 yang selanjutnya diperbaharui dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Hal ini menuntut agar  setiap instansi pemerintah mempertanggungjawabkan kegiatannya berupa pertanggungjawaban atas pencapaian tujuan organisasi sesuai dengan misi dan fungsinya berupa laporan hasil kegiatan instansi pemerintah secara periodik.

Hasil akhir dari SAKIP merupakan sebuah Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (selanjutnya disingkat LAKIP), LAKIP digunakan sebagai media pelaporan untuk menggambarkan capaian yang dicapai suatu instansi pemerintah dalam melaksanakan program dan kegiatan yang dibiayai APBN/APBD. Penyusunan LAKIP didasarkan pada siklus anggaran satu tahun. dalam melaksanakan LAKIP, Instansi Pemerintah harus dapat menentukan besaran kinerja yang dihasilkan secara kuantitatif, yaitu besaran dalam jumlah atau persentase. LAKIP dapat digunakan sebagai dokumen evaluasi untuk instansi pemerintah terkait selama satu tahun anggaran.

Berdasarkan Penilaian Evaluasi Laporan Kinerja Dinas Pertanian TPH Provinsi Sumatera Selatan selama 3 tahun terakhir yaitu dari Tahun Anggaran 2018 sampai dengan Tahun Anggaran 2020 yang dapat dilihat pada Tabel 1 dengan rincian nilai dan kategori, sebagai berikut :

Tabel 1

Hasil Evaluasi SAKIP Dinas Pertanian TPH Provinsi Sumatera Selatan

No

Manajemen kerja

Bobot

(%)

Nilai

2018

2019

2020

A.

Perencanaan Kinerja

30

24,89

24,63

25,25

B.

Pengukuran Kinerja

25

20,31

20,31

16,88

C.

Pelaporan Kinerja

15

12,18

10,07

11,24

D.

Evaluasi Internal

10

6,85

6,20

6,16

E

Pencapaian sasaran/ Kinerja

20

17,50

10,50

13,75

 

TOTAL

100

81,73

71,72

73,28

 

INTERPRETASI

 

A

BB

BB

     Sumber: Inspektorat Daerah Provinsi,2022

 

Berdasarkan Hasil Evaluasi SAKIP di atas, penilaian untuk Dinas Pertanian Tanaman Pangan Dan Hortikultura Provinsi Sumatera Selatan menunjukan hasil Sangat Baik, dimana nilai yang didapat sesuai dengan apa yang telah dikatagorikan. capaian nilai BB yang di raih ini menandakan akuntabilitas kinerja di dinas pertanian telah diakui. Namun dalam kategori Pelaporan Kinerja dan Pencapaian Kinerja mengalami penurunan dari tahun 2018 sampai dengan 2019. Adanya Penurunan ini tidak terlepas dari capaian relisasi sasaran kinerjanya yang tidak mencapai target yang telah ditetapkan. Namun Capaian BB tidak membuat kinerja jajaran dari dinas pertanian untuk berpuas diri, nilai sangat baik (A) seperti pada tahun 2018 harus menjadi target dinas pertanian kedepannya. Didalam evaluasi lakip tersebut juga mengungkapkan bahwa Laporan kinerja tidak memberikan perbandingan data kinerja antara realisasi tahun ini dengan realisasi tahun sebelumnya, serta perbandingan data kinerja lainnya yang diperlukan. Berdasarkan Hasil Evaluasi SAKIP  dari Inspektorat menunjukan bahwa Capaian kinerja di Dinas Pertanian TPH Provinsi Sumatera Selatan belum sepenuhnya mencapai target dan tidak lebih baik dari tahun sebelumnya (Sumber: Inspektorat Daerah Provinsi,2020)

Pengukuran capaian kinerja Dinas Pertanian TPH Provinsi Sumatera Selatan mengacu kepada PERMENPAN RB Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pedoman Evaluasi Atas Implementasi Sakip, yaitu dengan cara membandingkan antara realisasi capaian indikator kinerja dengan target indikator kinerja sasaran yang telah ditetapkan dalam perjanjian kinerja Dinas Pertanian TPH Provinsi Sumatera Selatan Berdasarkan perhitungan dan analisis kinerja Dinas Pertanian yang dilakukan dengan cara membandingkan realisasi capaian dengan target indikator kinerja, ternyata pencapaian atas kegiatan dan sasaran menunjukan capaian kinerja sebesar 83,54%. namun masih ada beberapa program yang belum mencapai realisasi fisik 100% dan adanya penurunan capaian target dari tahun sebelumnya (sumber: Renstra Dinas Pertanian TPH Sumsel) seperti Program Peningkatan Produksi dan Pelayanan Usaha tani melalui Integrated Participatory Development and Management of Irrigation Project (IPDMIP) pada tahun 2020 belum mencapai realisasi fisik 100%, hanya mencapai 77,60% ini dapat dikatakan anggaran yang terserap kurang efektif. Walaupun adanya penurunan capaian realisasi pada tahun 2020, Dinas Pertanian TPH Provinsi Sumatera Selatan membuktikan adanya perbaikan pada tahun 2020 tersebut dengan mendapatkan prestasi sebagai peringkat ke 5 peningkatan produksi padi tertinggi tahun 2020 (Sumber: sumselprov.go.id) ini menunjukan adanya capaian kinerja yang dapat meningkatkan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.

Penelitian ini merupakan pengembangan atau replikasi dari penelitian (Benjamin, 2019). Tentang Pengaruh Kejelasan Sasaran Anggaran dan Pengendalian Akuntansi Terhadap Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, yang membedakan penelitian ini dengan Penelitian  (Benjamin, 2019) adalah Objek Penelitian dan Variabel Penelitian. Objek Penelitian (Benjamin, 2019) adalah SKPD kota bandung tahun 2018 sedangkan penelitian ini menggunakan objek penelitian Pada Dinas Pertanian TPH Provinsi Sumatera Selatan. Pada penelitian (Benjamin, 2019) menggunakan variabel Kejelasan sasaran anggaran dan Pengendalian Akuntansi sedangkan penelitian ini mengganti variabel Pengendalian Akuntansi menjadi Anggaran berbasis kinerja dikarenakan berdasarkan hasil penelitian (Benjamin, 2019)Variabel Pengendalian Akuntansi secara parsial tidak berpengaruh terhadap akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.

Metode Penelitian

Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kuantitatif (Sugiyono., 2019). Penelitian kuantitatif digunakan untuk meneliti pada populasi atau sampel tertentu. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Kejelasan Sasaran Anggaran, dan Anggaran Berbasis Kinerja Terhadap Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah pada Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Selatan

A. Operasional Variabel

Tabel 2

Operasional Tabel

Variabel

Definisi

Indikator

Skala

INDEPENDEN (X)

 

Kejelasan Sasaran Anggaran (X1)

 

Kejelasan sasaran anggaran merupakan sejauh mana tujuan anggaran ditetapkan secara jelas dan spesifik dengan tujuan agar anggaran tersebut dapat dimengerti oleh orang yang bertanggung jawab atas pencapaian sasaran anggaran tersebut.

(Suhartono & Solichin, 2006)

1. Tujuan

Ordinal

2. Kinerja

3. Standar

4. Jangka Waktu

5. Sasaran Prioritas

6. Tingkat Kesulitan

7.Koordinasi

Menurut (Manullang & Abdullah, 2019)

 

 

Anggaran Berbasis Kinerja (X2)

Anggaran berbasis kinerja (performance based budgeting) merupakan sistem penganggaran yang berorientasi pada output organisasi dan berkaitan sangat erat dengan visi, misi, dan rencana strategis organisasi.

 

(Bastian, 2006)

1.Pengukuran Kinerja

Ordinal

2. Reward dan Hukuman

3.Kontrak Kerja

4.Kontrol Eksternal dan Internal

5.Akuntabilitas Manajemen

(Pendidikan & Keuangan, 2008)

DEPENDEN (Y)

 

Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Y)

Menurut Peraturan Presiden RI Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Pasal 1 ayat 14, “Akuntabilitas Kinerja adalah perwujudan kewajiban suatu instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan/kegagalan pelaksanaan Program dan Kegiatan yang telah diamanatkan para pemangku kepentingan dalam rangka mencapai misi organisasi secara terukur dengan sasaran/target Kinerja yang telah ditetapkan melalui laporan kinerja instansi pemerintah yang disusun secara periodik.”

1. Penetapan Perencanaan Strategis

Ordinal

2. Pengukuran Kinerja

3. Pelaporan Kinerja

4. Pemanfaatan Informasi Kinerja

(BPKP., 2011)

 

B.  Teknik Pengumpulan Data

Teknik pengumpulan pada penelitian ini yaitu dengan melakukan penyebaran kuesioner secara langsung kepada responden. Penyebaran kuisioner ini dilakukan pada pegawai yang menjadi sampel di kantor Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Selatan. Data yang diperoleh dalam penelitian ini dengan cara mengirimkan kuesioner kepada responden. Menurut (Sugiyono., 2019)

C. Teknik Analisis Data

Metode analisis data dalam penelitian ini adalah analisis berganda, dimana sebelum melakukan analisis berganda terlebih dahulu dilakukan analisis statistik deskriptif, Uji normalitas data dan Uji asumsi klasik dengan menggunakan alat bantu program Statistical Program and Service solution (SPSS) versi 26.

 

Hasil dan Pembahasan

A. Hasil Penelitian

1.   Hasil Uji Statistik Deskriptif

Menurut (Sugiyono., 2019) Statistik deskriptif adalah statitik yang digunakan untuk menganalisis data dengan cara mendeskripsikan atau menggambarkan data yang telah terkumpul sebagaimana adanya tanpa bermaksud membuat kesimpulan yang berlaku untuk umum atau generalisasi”. Statistik penelitian ini dapat dilihat pada tabel 3 berikut:

 

 

 

 

 

 

Tabel 3

Hasil Statistik Deskriptif

Descriptive Statistics

 

N

Minimum

Maximum

Mean

Std.Deviation

Variance

X2_Total

56

34

60

52.70

5.339

28.506

Y2__Total

56

33

50

42.96

3.567

12.726

X1_Total

56

33

55

48.00

4.817

23.200

Valid N (listwise)

56

 

 

 

 

 

 

2.   Hasil Uji Normalitas

Uji Normalitas pada model regresi digunakan untuk menguji apakah nilai residual yang dihasilkan dari regresi terdistribusi secara normal atau tidak. Model regresi yang baik adalah yang memiliki nilai residual yang terdistribusi secara normal. Penelitian ini menggunakan uji statistik One Sample Kolmogorov-Smirnov Test untuk melakukan uji normalitas data dengan taraf signifikansi 5%. Residual berdistribusi normal jika nilai signifikansi ≥ 0,05. Selain itu, peneliti juga menggunakan Uji Normalitas Residual dengan metode grafik yaitu dengan melihat penyebaran data pada sumber diagonal pada grafik Normal P-P Plot of regression standardized residual. Berdasarkan dari hasil uji normalitas yang di dapat, maka dapat dilihat sebagai berikut.

Sumber: data yang diolah (output SPSS), 2022

Gambar 1

Grafik Normal P-P Plot of regression standardized residual

 

3.   Hasil Uji Heterokedastisitas

Uji Heteroskedastisitas digunakan untuk menguji apakah dalam model regresi terjadi ketidaksamaan varians dari residual pada satu pengamatan yang lain. Model regresi yang baik adalah tidak terjadi heteroskedastisitas. Uji heterokedastisitas yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan melihat pola titik-titik pada scatterplot untuk variabel independen terhadap variabel dependen.

 

Sumber: Data yang diolah (Output SPSS), 2022

Gambar 2

Hasil Uji Heterokedastisitas

 

Berdasarkan gambar 2 tersebut tidak membentuk pola atau acak, maka regresi pada penelitian ini tidak mengalami gangguan heterokedastisitas. Atau dengan kata lain scatterplot tidak membentuk pola tertentu (menyebar). Hal ini mengindikasikan tidak terjadinya heterokedastisitas pada pola regresi sehingga model regresi layak dipakai. Berdasarkan hasil uji heterokedastisitas yang didapat maka dapat disimpulkan Penelitian ini dapat dilakukan analisa lebih lanjut untuk mengetahui faktor-faktor apa yang memengaruhi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikulutura Provinsi Sumatera Selatan.

4.   Hasil Uji Multikolinearitas

Uji Multikolonieritas yang digunakan dalam penelitian ini terdiri atas dua pendekatan, yaitu dengan melihat nilai tolerance dan VIF dan membandingkan nilai koefisien determinasi. Pada model regresi yang baik seharusnya tidak terjadi korelasi yang sempurna atau mendekati sempurna di antara variabel bebas. Nilai tolerance yang rendah sama dengan nilai VIF yang tinggi (karena VIF = 1/tolerance) dan menunjukkan kolinearitas yang tinggi. Nilai cut off yang umum dipakai adalah nilai tolerance>0,10 atau sama dengan nilai VIF di atas 10.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tabel 4

Hasil Uji Multikolinearitas

coeffcientsa

Model

 

Unstandardized Coeffcients

Standardzed

Coeffcients

 

 

Collinearity Statistics

 

 

B

Std.Error

Beta

T

Sig.

Tolerance

VIF

1

(Constant

4.504

6.692

 

.673

.504

 

 

 

X1_Total

.455

.095

.504

4.802

.000

.916

1.092

 

X2_Total

.452

.142

.335

3.195

.002

.916

1.092

a.Dependent Variable: Y_Total

Sumber: Output SPSS diolah, 2022

Berdasarkan tabel 4 dapat diketahi bahwa nilai Tolerance kempat variabel lebih dari 0,10 dan nilai Variance Inflation Factor (VIF) kurang dari 10. Nilai tersebut dapat disimpulkan bahwa tidak terjadi masalah multikolonieritas pada model regresi. Sehingga dari hasil uji tersebut dapat dilakukan analisa lebih lanjut.

B.  Pembahasan

Penelitian ini menguji dampak Kejelasan Sasaran Anggaran dan Anggaran berbasis Kinerja terhadap Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) di Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Selatan. Berdasarkan pengujian yang dilakukan terhadap beberapa hipotesis dalam penelitian dapat dilihat dari hasil semua variabel independent yang terdiri dari Kejelasan Sasaran Anggaran dan Anggaran Berbasis Kinerja berpengaruh terhadap variabel dependen yaitu Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Pembahasan untuk setiap hasil uji hipotesis pada penelitian ini adalah :

1.   Pengaruh Kejelasan Sasaran Anggaran terhadap Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah

Hasil uji t mengenai Kejelasan Sasaran Anggaran terhadap Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah menunjukkan nilai thitung sebesar 4.802. Sesuai dengan dasar pengambilan keputusannya, dimana nilai thitung > ttabel (4.802> 1.67412 ) dengan nilai signifikansi sebesar 0,000 Lebih Kecil dari 0,05 serta nilai koefisiennya yang bernilai positif dan signifikan, maka dapat disimpulkan bahwa hipotesis 1 (H1) yang menyatakan Kejelasan Sasaran Anggaran terhadap akuntabilitas kinerja instansi pemerintah pada Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Selatan diterima. Maksudnya, secara parsial terdapat pengaruh antara Kejelasan Sasaran Anggaran terhadap akuntabilitas kinerja instansi pemerintah di Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Selatan. Hal ini membuktikan bahwa baik atau buruknya akuntabilitas kinerja instansi pemerintah pada Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Selatan dipengaruhi oleh Kejelasan Sasaran Anggaran dengan kata lain semakin baik Kejelasan Sasaran Anggaran yang dilakukan oleh Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Selatan, maka akan semakin baik pula akuntabilitas kinerja instansi pemerintah yang diterapkan oleh instansi tersebut. Sebaliknya, jika Kejelasan Sasaran Anggaran buruk, maka akuntabilitas kinerja instansi pemerintah juga akan berdampak  buruk.

2.   Pengaruh Anggaran Berbasis Kinerja Terhadap Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah

Hasil Uji t Anggaran Berbasis Kinerja terhadap Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah menunjukkan nilai t hitung sebesar 3.195. Sesuai dengan dasar pengambilan keputusannya, dimana nlai thitung > ttabel (3.195> 1.67412) dengan nilai signifikansi sebesar 0,002 lebih kecil dari 0,05 serta nilai koefisiennya yang bernilai positif dan signifikan, maka dapat disimpulkan bahwa hipotesis 2 (H2) yang menyatakan Anggaran Berbasis Kinerja terhadap akuntabilitas kinerja instansi pemerintah pada Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Selatan diterima. Artinya, secara parsial terdapat pengaruh antara Anggaran Berbasis Kinerja terhadap akuntabilitas kinerja instansi pemerintah di Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Selatan. Hal ini membuktikan bahwa baik atau buruknya akuntabilitas kinerja instansi pemerintah pada Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Selatan dipengaruhi oleh Anggaran Berbasis Kinerja dengan kata lain semakin meningkatnya Anggaran Berbasis Kinerja  yang dimiliki oleh Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Selatan, maka akan semakin meningkat pula akuntabilitas kinerja instansi pemerintah yang diterapkan oleh instansi tersebut. Sebaliknya,  jika Anggaran Berbasis Kinerja menurun, maka akuntabilitas kinerja instansi pemerintah juga akan mengalami penurunan.

3.   Pengaruh Kejelasan Sasaran Anggaran dan Anggaran Berbasis Kinerja Terhadap Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah

Hasil uji F pada Kejelasan Sasaran Anggaran dan Anggaran Berbasis Kinerja terhadap Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah menunjukkan nilai f hitung sebesar 23.036. Sesuai dengan dasar pengambilan keputusannya, dimana nilai fhitung > ftabel (23.036> 3.172) dengan nilai signifikansi sebesar 0,000 lebih kecil dari 0,05 serta nilai koefisiennya yang bernilai positif dan signifikan, maka dapat disimpulkan bahwa hipotesis 3 (H3) yang menyatakan Kejelasan Sasaran Anggaran dan Anggaran Berbasis Kinerja terhadap akuntabilitas kinerja instansi pemerintah pada Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Selatan diterima. Artinya, secara simultan terdapat pengaruh antara Kejelasan Sasaran Anggaran dan Anggaran Berbasis Kinerja terhadap akuntabilitas kinerja instansi pemerintah di Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Selatan.

 

 

 

 

 

Kesimpulan

Kejelasan Sasaran Anggaran secara parsial berpengaruh positif dan signifikan terhadap Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah pada Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Selatan.Anggaran Berbasis Kinerja secara parsial berpengaruh positif dan signifikan terhadap Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah pada Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Selatan. Kejelasan Sasaran Anggaran dan Anggaran Berbasis Kinerja secara simultan berpengaruh positif dan signifikan terhadap Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah pada Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Selatan.

 

BIBLIOGRAFI

 

Bastian, Indra. (2006). Akuntansi Sektor Publik: Suatu Pengantar Erlangga. Jakarta. Google Scholar

 

Benjamin, W. (2019). Pengaruh Kejelasan Sasaran Anggaran Dan Pengendalian Akuntansi Terhadap Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Studi Pada Skpd Di Kota Bandung Tahun 2018. Jurnal Ilmiah Ilmu Ekonomi.

 

Bpkp., Pusdiklatwas. (2011). Modul Akuntabilitas Instansi Pemerintah. Bogor: Bpkp Ri.

 

Fadilah, M. N. (2018). Pengaruh Kejelasan Sasaran Anggaran, Pengendalian Kinerja, Internal Dan Kualitas Sdm Terhadap Akuntabilitas Bpkpd. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi, 7(4), 1–17. Http://Repository.Stiesia.Ac.Id/Id/Eprint/1365.

 

Fathia, Nurul, Yusralaini, Yusralaini, & Anggraini, Lila. (2017). Pengaruh Penerapan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah, Penerapan Anggaran Berbasis Kinerja, Kejelasan Sasaran Anggaran, Sistem Pelaporan Kinerja Dan Pengendalian Akuntansi Terhadap Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Akip)(Study Kasus Skpd Di Prov. Riau University. Google Scholar

 

Fitrawati, Fitrawati. (N.D.). Pengaruh Kejelasan Sasaran Anggaran Dan Sistem Pengendalian Intern Terhadap Akuntabilitas Kinerja Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Survei Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (Skpd) Kabupaten Parigi Moutong). Katalogis, 5(12). Google Scholar

 

Indrayani, L. F., Diatmika, P. G., & Wahyuni, M. A. (2017). Pengaruh Komitmen Organisasi, Kejelasan Sasaran Anggaran Dan Efektivitas Pengendalian Internal Terhadap Akuntabilitas Kinerja Organisasi Publik. E-Journal S1 Ak Universitas Pendidikan Ganesha, 8(2).

 

Manullang, Surya Benediktus, & Abdullah, Syukriy. (2019). Pengaruh Pengendalian Internal, Kejelasan Sasaran Anggaran, Dan Pergantian Kepala Skpd Terhadap Akuntabilitas Kinerja. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Akuntansi, 4(1), 62–73. Google Scholar

 

Mardiasmo, M. B. A. (2021). Akuntansi Sektor Publik-Edisi Terbaru. Penerbit Andi. Google Scholar

 

Pendidikan, Badan, & Keuangan, Pelatihan. (2008). Pengukuran Kinerja, Suatu Tinjauan Pada Instansi Pemerintah. Jakarta: Bppk. Google Scholar

 

Pratama, Rio, Agustin, Henri, & Taqwa, Salma. (2019). Pengaruh Pengendalian Akuntansi, Sistem Pelaporan Dan Kejelasan Sasaran Anggaran Terhadap Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Jurnal Eksplorasi Akuntansi, 1(1), 429–444. Google Scholar

 

Putri, Andini Rahmatika. (2017). Faculty Of Economics Riau University, Pekanbaru Indonesia. Pengaruh Etika Uang Terhadap Kecuranagan Pajak Dengan Reli. Gend. Dan Mater. Sebagai Var. Moderasi, 2(2), 2010–2012. Google Scholar

 

Rahayu, Devie Intantri. (N.D.). Analisis Kepuasan Nasabah Terhadap Kualitas Pelayanan Pada Pt Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (Studi Kasus Pada Kantor Kas Veteran Kesehatan Bintaro). Google Scholar

 

Saifrizal, Muhammad. (2019). Pengaruh Kejelasan Sasaran Anggaran Dan Penerapan Sistem Akuntansi Keuangan Daerah Terhadap Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan Kabupaten Bireuen. Jurnal Kebangsaan, 8(16), 51–59. Google Scholar

 

Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif R&D. Bandung: Alfabeta. Google Scholar

 

Suhartono, Ehrmann, & Solichin, Mochammad. (2006). Pengaruh Kejelasan Sasaran Anggaran Terhadap Senjangan Anggaran Pemerintah Daerah Dengan Komitmen Organisasi Sebagi Pemoderasi. Simposium Nasional Akuntansi. Google Scholar

 

Wahid, Imam, Nasir, Azwir, & Supriono, Supriono. (2016). Pengaruh Kejelasan Sasaran Anggaran, Pengendalian Akuntansi, Kompetensi Aparatur Pemerintah Daerah, Sistem Pelaporan, Dan Ketaatan Pada Peraturan Perundangan Terhadap Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Studi Empiris Pada Satuan Kerja Perangkat Dae. Riau University. Google Scholar

 

Copyright holder :

Fitria Handayani, Sukmini Hartati, Rosy Armaini (2022)

 

First publication right :

Equivalent: Jurnal Ilmiah Sosial Teknik

 

This article is licensed under: