Equivalent: Jurnal Ilmiah Sosial Teknik

e-ISSN: 2775-0833; p-ISSN: 2775-0329

Vol. 3 , No. 2, Juli 2021

 

IDENTIFIKASI TINGKAT KEKUKUMUHAN KAWASAN PEMUKIMAN TERATAK BULUH KABUPATEN KAMPAR

 

Mashuri

Universitas Riau (UNRI) Pekan Baru, Indonesia

Email: mashuri@lecturer.unri.ac.id

 

Abstrak

Kompleksitas kegiatan dan perekonomian di kawasan perkotaan menjadi daya tarik masyarakat untuk melakukan migrasi yang berdampak terhadap intensitas perkotaan. Perkembangan yang tidak terkendali pada suatu kawasan akan menyebabkan timbulnya dampak negatif terhadap tampilan kawasan perkotaan. Salah satu dampak negatif adalah munculnya kawasan pemukiman kumuh yang dapat menurunkan citra dan tidak layak huni. Kawasan Teratak Buluh adalah suatu kawasan berbatasan langsung dengan Kota Pekanbaru sehingga menjadi gerbang ibukota Provinsi Riau dan memiliki posisi startegis sebagai jalur lintas antar Provinsi Sumatera. Kelebihan tersebut tidak diikuti dengan penataan kawasan dengan baik, sehingga kawasan ini menjadi kawasan kumuh perkotaan dengan luas 15.7 Ha. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi kondisi lingkungan dan tingkat kekumuhan kawasan dengan menggunakan metode analisis kuantitatif dan kualitatif. Variabel penelitian yang digunakan mengacu pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh seperti kondisi bangunan gedung, kondisi jalan lingkungan, kondisi penyediaan air minum, kondisi drainase lingkungan, kondisi pengolahan air limbah, kondisi pengolahan persampahan, dan kondisi proteksi kebakaran. Hasil penelitian ini menghasilkan identifikasi tingkat kekumuhan kawasan Teratak Buluh pada kategori kumuh ringan. Presentase tertinggi atau masalah utama kekumuhan pada kawasan ini adalah rendahnya aspek kondisi proteksi kebakaran dan kondisi pengelolaan persampahan

 

Kata Kunci: identifikasi;  tingkat kekumuhan; kawasan teratak buluh

 

Abstract

The complex of activities and economic in urban areas become society attractiveness to migrate which has an impact on urban intensity. Uncontrollable development in an area will hurt the appearance of urban areas. One of the negative impacts is an urban slum area that can decrease image and live comfortably. Teratak Buluh, is a border of Pekanbaru city, becoming a gateway of Riau Province capital, and has strategic positioning as the main cross in Sumatera transportation way. However, the advantages are not followed a good arrangement policy, so that this area becomes slum area with 15,7 Ha. This research aim is to identify environmental condition and level of slum area with quantitative and qualitative analysis method. Research variable refers to ordinance of PUPR no 2 in 2016 about quality increasing of housing and settlement slum such as building condition, neighborhood path condition, drinking water supply conditions, environmental drainage conditions, wastewater treatment conditions, conditions solid waste treatment, and fire protection conditions. The result of this research show identification of the Teratak Buluh slum area level is the light slum category. The highest percentage or main problem for this slum area is fire protection conditions and conditions solid waste treatment low

 

Keywords: identification;  slums; reed lotus area

 

Pendahuluan

Perkembangan kawasan perkotaan tidak lepas dari ketertarikan masyarakat yang ingin berdomisi akibat dari kompleksitasnya kegiatan didalam kota. Dengan adanya kompleksitas kegiatan tersebut, tentunya kawasan kota menjadi daya tarik aktivitas perekonomian, sehingga dengan keberadaan daya tarik ekonomi tersebut menciptakan kegiatan migrasi diwilayah perkotaan, selain itu kegiatan migrasi/arus urbanisasi di dalam kota juga dipicu akibat tidak berimbangnya antara pembangunan kota dan desa. Dampak dari aktivitas arus urbanisasi tersebut berpengaruh terhadap intensitas perkotaan (Murdiyanto, 2020).

Kawasan kota yang berkembang tidak tertata, telah menciptakan dampak permasalahan didalam kota. Permasalahan yang muncul diantaranya adalah terciptanya pemukiman kumuh dan berefek terhadap menurunnya citra kawasan perkotaan, kondisi ini tentunya menyebabkan ketidaknyamanan masyarakat untuk tinggal dikawasan tersebut. Menurut (Jamaludin, 2015) penyebab utama tumbuhnya permukiman kumuh tercipta karena urbanisasi dan migrasi yang tinggi bagi kelompok masyarakat yang berpenghasilan rendah, kesulitan mencari pekerjaan, kesulitan mencicil atau menyewa rumah, kurang tegasnya pelaksanaan perundang-undangan dan perbaikan lingkungan yang hanya dinikmati oleh para pemilik rumah serta disiplin warga yang rendah.

Berkembangnya pemukiman kumuh merupakan suatu isu penting yang perlu ditangani dan dituntaskan permasalahannya. Sehingga, kegiatan penanganan pemukiman kumuh dalam RPJM Nasional 2020-2024 termasuk menjadi bagian program dan kegiatan prioritas yang perlu dilakasanakan untuk percepatan penyelesaian permasalahan pemukiman kumuh. Secara struktural kewenangan penanganannya, pemerintah daerah tentunya memiliki peran utama bersama dengan pemerintah pusat untuk menuntaskan permasalahan pemukiman kumuh dan akademisi sebagai lembaga pendidikan diharapkan memberikan sumbangsih terkait solusi dan penyelesaiannya (Sau, 2021).

Dalam (Undang-Undang Nomor 1, 2011) menjelaskan bahwa permukiman kumuh adalah permukiman yang tidak layak huni karena ketidakteraturan bangunan, tingkat kepadatan bangunan yang tinggi, dan kualitas bangunan serta sarana dan prasarana yang tidak memenuhi syarat. Sehingga secara umum terbentuknya pemukiman kumuh menurut (Hikon, 2019) dapat dibedakan menjadi dua yaitu daerah “slum” merupakan lingkungan hunian yang legal tetapi kondisinya tidak layak huni atau tidak memenuhi persyaratan sebagai tempat permukiman dan daerah. Hunian slums ditandai dengan mutu bangunan yang rendah, tidak teratur, tidak adanya/terbatasnya dan buruknya sarana fasilitas umum, sedangkan “squatter” yaitu ruang-ruang terbuka yang ditempati oleh permukiman-permukiman liar dan pada umumnya lingkungan permukiman liar berada di atas tanah negara, tanah perorangan, badan hukum dan tanah yayasan yang belum dibangun pemiliknya. Menurut (Hutapea, 2012) penyebab adanya permukiman kumuh yaitu karakter bangunan  berupa umur bangunan yang sudah terlalu tua, tidak terorganisasi, ventilasi, pencahayaan dan sanitasi yang tidak memenuhi syarat. Selanjutnya berupa karakter lingkungan yaitu tidak ada open space (ruang terbuka hijau) dan tidak tersedia fasilitas untuk rekreasi keluarga, kepadatan penduduk yang tinggi, sarana prasarana yang tidak terencana dengan baik. Kriteria pemukiman kumuh yang tertuang dalam (Permen PU Nomor 2, 2016) menjelaskan terkait kondisi kekumuhan pada kawasan meliputi tujuh aspek yaitu: bangunan gedung, jalan lingkungan, penyediaan air minum, drainase lingkungan, pengelolaan air limbah, pengelolaan persampahan dan proteksi kebakaran.

Penelitian ini fokus pada kawasan pemukiman kumuh berdasarkan penetapan kawasan kumuh perkotaan  (SK Bupati Kampar Nomor 650/ BAPPEDA- KIMP/ 2016, 2016) 100 tanggal 3 Oktober 2016 dengan luas ± 15.57 Ha. Lokasi kawasan  terletak di Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar Provinsi Riau. Kawasan ini merupakan salah satu Kota Satelit Pekanbaru yang dilintasi oleh Jalan Lintas Tengah Sumatera. Secara geografis kawasan ini memiliki posisi strategis yang memiliki fungsi sebagai pintu gerbang selatan Kota Pekanbaru dalam kontek sistem perkotaan metropolitan. Maka, kawasan ini menjadi bagian dari wajah Kota Pekanbaru yang perlu ditata untuk menciptakan citra kota yang baik.

(Buku Panduan Penyusunan Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Pemukiman Kumuh Perkotaan, 2016) menjelaskan bahwa, proses indetifikasi kawasan kumuh merupakan proses awal yang dilakukan sebelum dilakukan penanganan tahap berikutnya. Pentingnya tahap ini dilakukan bertujuan untuk menentukan tingkat kekumuhan dan menghasilkan gambaran kondisi permasalahan di kawasan yang akan diteliti. Hasil dari kajian identifikasi kawasan pemukiman kumuh menjadi dasar untuk menentukan kebijakan dan proses langkah tahap berikutnya. Maka proses identifikasi terhadap kawasan pemukiman kumuh sangat penting untuk dilakukan sebagai proses tahap awal dalam hal kegiatan penanganan Pemukiman Kumuh Kawasan Teratak Buluh.

Dalam penelitian yang berjudul Identifikasi Penentuan Prioritas Kriteria Kawasan Permukiman Kumuh Perkotaan Menggunakan Metode AHP (Analytical Hierarcy Process) yang dilakukan oleh (Ilmy & Budisusanto, 2017) bertujuan menentukan prioritas permasalahan pemukiman kumuh dikawasan penelitian. Metode analisis yang digunakan adalah AHP (Analytic Hierarchy Process).  Dari penelitian ini dihasilkan prioritas permasalahan pemukiman kumuh yaitu kriteria sistem pengelolaan persampahan tidak sesuai standar teknis, tidak terpeliharanya sarana dan prasarana persamapahan, tidak terpenuhinya kebutuhan air minum, cakupan pelayanan jalan lingkungan dan ketidaktersediaan drainase.

Penelitian selanjutnya adalah dilakukan oleh (Wihadanto, Barus, Achsani, & Bratakusumah, 2017) dengan judul Analisis Karakteristik dan Penilaian Tingkat Kekumuhan Kawasan Permukiman Kampung Braga-Kota Bandung. Karakter lokasi penelitian merupakan kawasan pemukiman padat kota dengan fungsi kegiatan kawasan mixed use. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi kondisi lingkungan dan tingkat kekumuhan kawasan. Hasil kesimpulan tingkat kekumuhan kawasan yang diteliti adalah kumuh berat, Permasalahan utama tingkat kekumuhan kawasan adalah ketersediaan ruang terbuka dan ruang terbuka hijau, kepadatan penduduk per-persil, kepadatan bangunan dan ketidaksesuaian dengan rencana tata ruang.

Sedangkan penelitian lainnya yang berjudul identifikasi tingkat kekumuhan Kawasan Bantaran Sungai Ampera Kelurahan Kaibus Kabupaten Sorong Selatan, dilakukan oleh (Koterisa, Mononimbar, & Lahamendu, 2018) Memiliki karakteristik lokasi kawasan penelitian yaitu di kawasan perdagangan, tepian sungai dalam perkotaan, Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi kondisi lingkungan dan tingkat kekumuhan kawasan. Karakter tingkatan kumuh yang dihasilkan merupakan kriteria kumuh ringan dengan permasalahan bangunan, sanitasi drainase dan sarana proteksi kebakaran.

 

Tabel 1

Identifikasi keasalian penelitian

Judul Penelitian

Karakteristik Lokasi

Tujuan Penelitian

Metode

Identifikasi Penentuan Prioritas Kriteria Kawasan Permukiman Kumuh Perkotaan

Pemukiman Kumuh Perkotaan

Prioritas permasalahan kriteria pemukiman kumuh dikawasan penelitian

Menggunakan AHP (Analytic Hierarchy Process)

Analisis Karakteristik dan Penilaian Tingkat Kekumuhan Kawasan Permukiman Kampung Braga-Kota Bandung

Pemukiman kumuh padat kota dengan fungsi kegiatan  kawasan  mixed use

Mengidentifikasi kondisi lingkungan dan tingkat kekumuhan kawasan

Menentukan variabel penelitian  dan analisis mengacu pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Nomor 2 Tahun 2016

Identifikasi tingkat kekumuhan Kawasan Bantaran Sungai Ampera Kelurahan Kaibus Kabupaten Sorong Selatan

Kawasan pemukiman kumuh perkotaan di kawasan:

·   perdagangan,

·   tepian sungai

Mengidentifikasi kondisi lingkungan dan tingkat kekumuhan kawasan

Menentukan variabel penelitian  dan analisis mengacu pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Nomor 2 Tahun 2016

Identifikasi Tingkat Kekukumuhan Kawasan Pemukiman Teratak Buluh Kabupaten Kampar

Kawasan Pemukiman Kumuh perkotaan:

·   Dilintasi oleh Jalan Lintas Tengah Sumatera (jalan arteri)

·   Merupakan kawasan Satelit Kota Pekanbaru

·   Tepian Sungai

Mengidentifikasi kondisi lingkungan dan tingkat kekumuhan kawasan

Menentukan variabel penelitian  dan analisis mengacu pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Nomor 2 Tahun 2016

 

Bedasarkan uraian tabel 1, dapat dilihat perbedaan penelitian yang berjudul identifikasi tingkat kekukumuhan Kawasan Pemukiman Teratak Buluh Kabupaten Kampar dengan penelitian memiliki perbedaan dari segi karakter lokasi pemukiman kumuh perkotaan.

 

Metode Penelitian

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi kondisi lingkungan dan tingkat kekumuhan Kawasan Pemukiman Teratak Buluh. Metode analisis menggunakan pendekatan kuantitatif dan kualitatif. Pendekatan kuantitatif dengan menggunakan data-data yang dapat diukur dengan jelas yaitu berupa angka-angka/ numerik terkait data luasan delineasi kawasan terdampak kumuh, jumlah penduduk dan kriteria kekumuhan dalam kawasan penelitian. Pengolahan data hasil indetifikasi lapangan diolah dengan metode sederhana untuk menentukan tingkat kekumuhan kawasan.

Dalam menentukan variabel penelitian mengacu pada (Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Nomor 2, 2016) Tentang Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh. Adapun variabel yang akan digunakan dalam penelitian yang diatur dalam Permen PU tersebut terdiri dari tujuh aspek yaitu: kondisi bangunan gedung, kondisi jalan lingkungan, kondisi penyediaan air minum, kondisi drainase lingkungan, kondisi pengolahan air limbah, kondisi pengolahan persampahan dan kondisi proteksi kebakaran.  Dari tujuh aspek tersebut terbagi lagi menjadi sembilan belas kriteria kumuh yang nantinya akan dilakukan penilain berdasarkan kondisi permasalahan kawasan.

Pengumpulan data terbagi menjadi dua yaitu data primer dan sekunder. Pengumpulan data primer dilakukan dengan cara penyebaran kuesioner dan observasi lapangan, sedangkan survey data sekunder berupa data kebijakan dilakukan di instansi pemerintah terkait. Populasi penelitian adalah semua objek yang menjadi kriteria kumuh yang berada dalam delineasi kawasan pemukiman kumuh Teratak Buluh Kabupaten Kampar.

Untuk mendapatkan klasifikasi tingkat kekumuhan kawasan penelitian dilakukan berdasarkan penilaian terhadap kompleksitas permasalahan di setiap variabel. Didalam variable terdapat kriteria dan indikator yang diuraikan dengan metode kualitatif deskriptif dan didukung dengan metode kuantitatif dengan cara melakukanskoring. Dari hasil skoring tersebut akan dihasilkan kesimpulan terkait dengan tingkatan kumuh dan kompleksitas permasalahan kawasan.

Hasil dan Pembahasan

A.  Identifikasi Kawasan Pemukiman Kumuh

1.      Aspek Kondisi Bangunan

Analisis tingkat kekumuhan Kawasan Pemukiman Kumuh Teratak Buluh  berdasarkan aspek bangunan gedung di kawasan penelitian terdiri dari tiga kriteria kumuh yaitu ketidakteraturan bangunan, tingkat kepadatan bangunan dan kualitas bangunan yang tidak memenuhi syarat.

Kondisi tingkat ketidakteraturan bangunan dari data hasil survey lapangan di kawasan penelitian yaitu: bangunan yang melanggar aturan sempadan sungai, terdapat bangunan yang dibangun diatas jaringan drainase utama, besaran bangunan yang tidak sesuai standar dan  orientasi bangunan yang membelakangi sungai. Maka, setelah didata jumlah bangunan yang memiliki kriteria ketidakteraturan bangunan adalah 62 unit rumah atau 26 persen.

Penilaian tingkat kepadatan bangunan dibedakan oleh besar kecilnya sebuah kota. Kawasan penelitian merupakan kawasan penyangga Kota Pekanbaru termasuk kategori kota kecil, ketentuan kepadatan tinggi untuk kota kecil adalah >200 unit/Ha. Dari hasil survey data lapangan dan analisis menggunakan peta, dikawasan penelitian memiliki beberapa area yang termasuk dalam kategori  kepadatan tinggi. Hasil analisis perhitungan dan pemetaan di kawasan   penelitian termasuk dalam kategori tingkat kepadatan bangunan terdapat  72 unit bangunan termasuk dalam kategori padat dengan presentase 26%.

 

Gambar 1

 Kondisi kepadatan bangunan

 

Sedangkan penilaian terkait kriteria tingkat ketidaksesuaian dengan persyaratan teknis bangunan dikawasan penelitian memiliki permasalahan berupa kondisi bangunan kurang layak huni sehingga tidak memiliki fungsi keselamatan, nyaman dan kesehatan yang layak untuk dihuni. Hasil data survey lapangan menunjukkan bahwa terdapat 63 unit atau 21% terkait dengan kriteria permasalahan kumuh ini.

 

Gambar 2

 Kondisi Bangunan Tidak Layak Huni

 

2.  Aspek Kondisi Jalan Lingkungan

Penelitian tingkat kekumuhan kawasan pemukiman terkait dengan aspek  kondisi jalan lingkungan, memiliki dua kriteria kumuh yaitu cakupan pelayanan jalan lingkungan dan kualitas permukaan jalan lingkungan. Dua kriteria ini dilihat dari sisi panjang jalan lingkungan yang mengalami permasalahan dilapangan.

Hasil penelitian lapangan terkait dengan cakupan pelayanan jalan lingkungan, dikawasan penelitian masih terdapat jalan lingkungan yang belum terbangun.  Jalan yang belum terbangun atau kondisi jalan berupa tanah memiliki panjang 188 meter atau 5% dari total panjang jalan.

Terkait dengan penelitian kualitas permukaan jalan lingkungan, penilaian tingkat kekumuhan dilihat dari panjang jalan panjang jalan lingkungan dengan kualitas permukaan jalan yang buruk dan rusak. Dari hasil survey pengukuran dilapangan,  panjang jalan yang memiliki kualitas buruk dikawasan ini yaitu sepanjang 1168 meter atau sebesar 30% dari total panjang jalan lingkungan kawasan.

 

Gambar 3

 Kondisi Jalan Lingkungan

3.  Aspek Kondisi Penyediaan Air Minum

Analisis untuk menentukan kondisi tingkat kekumuhan dari aspek penyediaan air minum di kawasan penelitian terdiri dari dua kriteria yaitu ketidaktersediaan akses aman air minum dan tidak terpenuhinya kebutuhan air minum minimal. Kriteria ketidaktersediaan akses aman air minum merupakan kondisi dimana masyarakat tidak bisa mengakses air minum dengan kualitas tidak berwarna, tidak memiliki bau dan tidak berasa. Saat ini sumber air minum di kawasan penelitian terdiri dari dua sumber yaitu PDAM dan air sumur. Pelayanan dan jaringan perpipaan PDAM dikawasan penelitian hanya di area sepanjang jalan utama kawasan. Sehingga diluar pelayanan PDAM tersebut sumber air minum yaitu dari sumur memiliki kualitas sumber air minum yang aman dan tidak aman. Kualitas air minum yang tidak aman berupa air sumur yang berwarna dan sebagian berminyak. Dari hasil survey, populasi masyarakat yang kawasan penelitian yang mengakses kualitas tidak aman yaitu sebanyak 65 rumah tangga atau 25%. Untuk populasi masyarakat yang tidak terpenuhinya kebutuhan air minum minimal dikawasan penelitian yaitu 20 rumah tangga atau 8%.

 

Gambar 4

Kondisi Air Minum

 

4.  Aspek Kondisi Drainase Lingkungan

Identifikasi untuk menentukan kondisi tingkat kekumuhan dari aspek drainase lingkungan di kawasan penelitian memiliki 5 kriteria yaitu: kriteria kumuh ketidakmampuan mengalirkan limpasan air, ketidaktersediaan drainase, ketidakhubungan dengan sistem drainase perkotaan, tidak terpeliharanya drainase dan kualitas konstruksi drainase.

Hasil penelitian terkait dengan kriteria kumuh ketidakmampuan mengalirkan limpasan air, dikawasan perencanaan terdapat area yang memiliki genangan banjir atau area yang tidak mampu mengalirkan limpasan air hujan.  Dampaknya yaitu terjadi  genangan, ketinggian genangan bervariasi ada yang 30cm dan ada juga yang mencapai 60 cm. Area yang dikategorikan tidak mampu mengalirkan air/ banjir dengan luasan lebih kurang 3.9 hektar atau 25% dari total luas wilayah. Area banjir ini terjadi akibat drainase yang mengecil dibagian hulu drainase utama, hal ini disebabkan oleh pembangunan hunian yang menggunakan badan sungai/ drainase utama sebagai pemukiman.

Hasil penelitian terkait kriteria kumuh ketidaktersediaan drainase lingkungan permukiman, masih terdapat jalan yang belum memiliki drainase dikawasan tersebut. Panjang jalan yang tidak memiliki drainase yaitu 1330 meter atau 28% dari panjang drainase.

Terkait dengan kondisi drainase ketidak terhubungan dengan sistem perkotaan, masih terdapat area-area kawasan yang belum memiliki koneksi jaringan drainase/ terputus. Berdasarkan hasil survey dan pengukuran dengan peta, luas area yang memiliki drainase lingkungan tidak terhubung dengan hirarki diatasnya yaitu 3.5 hektar atau  35% dari total luas kawasan.

Kriteria kumuh tidak terpeliharanya dranase lingkungan berdasarkan survey lapangan, sepanjang 730 atau 40 meter memiliki drainase lingkungan yang kotor dan berbau. Kondisi ini disebabkan oleh kurangnya kesadaran masyarakat memelihara saluran sehingga dipenuhi oleh sampah dan lumpur.

Untuk kriteria kualitas konstruksi drainase, dikawasan penelitian terdapat   panjang drainase lingkungan yang memiliki kualitas konstruksi buruk yaitu sepanjang 440 meter atau 26% dari panjang drainase keseluruhan. Dari sepanjang drainase tersebut kondisi drainase terdiri dari drainase rusak ringan, sedang dan berat.

 

Gambar 5

 Ketidakmampuan Mengalirkan Limpasan Air

 

 

 

 

5.  Aspek Kondisi Pengelolaan Air Limbah

Kriteria kumuh yang digunakan untuk mengetahui kondisi dari aspek pengelolaan air limbah yaitu sistem pengelolaan air limbah tidak sesuai standar teknis dan prasarana atau sarana pengelolaan air limbah tidak sesuai dengan persyaratan teknis di kawasan pemukiman. Hasil survey terkait dengan sistem pengelolaan air limbah tidak sesuai standar teknis yaitu mayoritas rumah tangga memiliki kloset/kakus yang terhubung dengan tangki septiktank. Pada umumnya tangki septiktank yang ada dalam bentuk individual.  Namun juga terdapat permasalahan yaitu sejumlah 36 rumah tangga atau 14% total rumah tangga di kawasan  dengan sistem air limbah yang tidak sesuai standar teknis.

Kriteria kumuh prasarana dan sarana pengelolaan air limbah tidak sesuai, dikawasan penelitian mayoritas rumah tangga memiliki kloset leher angsa yang terhubung septiktank. Dikawasan juga terdapat 1 unit ipal komunal yang digunakan untuk mengolah limbah dikawasan pemukiman padat.  Terkait dengan kriteria prasarana dan sarana ini tentunya juga memiliki permasalahan yaitu 40  rumah tangga atau 16% tidak memenuhi persyaratan teknis.

6.  Aspek Kondisi Pengelolaan Sampah

Identifikasi untuk menentukan kondisi tingkat kekumuhan dari aspek pengelolaan sampah di kawasan penelitian yaitu berupa kriteria prasarana dan sarana persampahan tidak sesuai dengan persyaratan teknis dan sistem pengelolaan persampahan yang tidak sesuai standar teknis. Kondisi prasarana dan sarana persampahan di lokasi penelitian saat ini dengan fasilitas  persampahan yang kurang memadai yaitu: belum memiliki tempat sampah dengan pemilahan, gerobak sampah atau sarana pengangkutan dan TPS 3R. Sarana yang ada saat ini yaitu TPS yang kurang memadai berlokasi di area dekat pasar.  Dampak dari terbatasnya sarana persampahan dapat dilihat dengan terjadinya penumpukan sampah di tepi jalan, tepian sungai dan drainase. Dengan demikian dari hasil survey dan pengukuran peta, area pemukiman yang memiliki prasarana dan sarana pengelolaan persampahan yang tidak memenuhi persyaratan teknis yaitu 13,3 hektar atau 86%.

Kondisi terkait dengan sistem pengelolaaan persampahan, pada umumnya sampah yang ada dikawasan ini dikelola dengan cara membakar, menimbun dan ada juga masyarakat yang membuang sampah ke drainase dan sungai. Kondisi saat ini sampah yang diangkut melalui truk sampah dikawasan hanya sebagian saja yaitu dilokasi area pasar. Dari hasil survey dan pengukuran dengan peta, luas area kawasan pemukiman yang memiliki sistem  persampahan tidak sesuai standar adalah 13,3 hektar atau 86%. Terkait dengan pemeliharaan sarana dan prasarana persampahan, kondisinya saat pada area yang memiliki sarana sampah 60% kondisinya tidak terpelihara  sarana dan prasarana terkait dengan pengelolaan persampahan.

 

Gambar 6

Pengelolaan Persampahan

 

7.  Aspek Kondisi Proteksi Kebakaran

Identifikasi untuk menentukan kondisi tingkat kekumuhan dari kriteria proteksi kebakaran di kawasan penelitian yaitu berupa indikator yaitu prasarana dan sarana persampahan tidak sesuai dengan persyaratan teknis dan sistem pengelolaan persampahan yang tidak sesuai standar teknis.

Kondisi ketersediaan prasarana proteksi kebakaran di kawasan penelitian yaitu terkait dengan pasokan air, akses jalan lingkungan pemukiman kurang dari 3,5 meter, sarana komunikasi, data sistem proteksi kebakaran lingkungan dan ketersediaan bangunan pos pemadam kebakaran yang dekat dengan kawasan. Dilihat indikator  tersebut, maka luas area kawasan yang tidak memiliki prasarana proteksi kebakaran adalah 15,6 Ha atau 100% dari total luas kawasan.

Terkait dengan kondisi ketersediaan sarana proteksi kebakaran dikawasan penelitian juga tidak ada. Maka luas area pemukiman yang tidak memiliki sarana proteksi kebakaran adalah 15,6 Ha atau 100% dari total luas kawasan.

 

  

Gambar 7

Kondisi Jalan dengan lebar kurang dari 3,5 m

8.  Tingkat Kekumuhan Kawasan

Analisis tingkat kekumuhan kawasan bertujuan untuk menentukan jenis kumuh suatu kawasan pemukiman. Parameter penilaian ditiap-tiap kriteria kumuh terbagi menjadi 3 tingkatan.

 

Tabel 2

Parameter penilaian di tiap-tiap kriteria kumuh

Kriteria Kumuh

Parameter Penilaian

Nilai

19 Kriteria kumuh

25%-50% mengalami permasalahan berdasarkan kriteria kumuh

1

51%-75% mengalami permasalahan berdasarkan kriteria kumuh

3

76%-100% mengalami permasalahan berdasarkan kriteria kumuh

5

 

Tabel 3

Penilaian / scoring tingkat kumuh Kawasan Pemukiman Teratak Buluh

No.

Aspek

Kriteria

Prosentase

Nilai

1.

Kondisi Bangunan Gedung

a.      Ketidakteraturan Bangunan

26

1

b.     Tingkat Kepadatan Bangunan

26

1

c.      Ketidaksesuaian dengan Persyaratan Teknis Bangunan

21

-

2.

Kondisi Jalan Lingkungan

a.      Cakupan Pelayanan Jalan Lingkungan

5

-

b.     Kualitas Permukaan Jalan Lingkungan

30

1

3.

Kondisi Penyediaan Air Minum

a.      Ketidaktersediaan Akses Aman Air Minum

25

1

b.     Tidak terpenuhinya Kebutuhan Air Minum

8

-

4.

Kondisi Drainase Lingkungan

a.      Ketidakmampuan Mengalirkan Limpasan Air

25

1

b.     Ketidaktersediaan Drainase

28

1

c.      Ketidakhubungan dengan Sistem Drainase Perkotaan

35

1

d.     Tidak terpeliharanya Drainase

26

1

e.      Kualitas Konstruksi Drainase

33

1

5.

Kondisi Pengelolaan Air Limbah

a.      Sistem Pengelolaan Air Limbah Tidak Sesuai Standar Teknis

14

-

b.     Prasarana dan Sarana Pengelolaan Air Limbah Tidak Sesuai Dengan Persyaratan Teknis

16

-

6.

Kondisi Pengelolaan Sampah

a.      Prasarana dan Sarana Persampahan Tidak Sesuai Dengan Persyaratan Teknis

86

5

b.     Sistem Pengelolaan Persampahan Yang Tidak Sesuai Standar Teknis

86

5

c.      Tidak Terpeliharanya Sarana dan Prasarana Pengelolaan Persampahan

60

3

7.

Kondisi Proteksi Kebakaran

a.      Ketidaktersediaan Prasarana Proteksi Kebakaran

100

5

b.     Ketidaktersediaan Sarana Proteksi Kebakaran

100

5

Jumlah

 

32

 

Tingkatan kumuh kawasan terbagi menjadi 3 tingkatan yaitu: berat, sedang dan ringan. Ketentuan ditiap-tiap tingkatan kumuh berdasarkan hasil total jumlah nilai/scoring dari 19 kriteria kumuh yaitu:

a.       Kumuh berat bila memiliki nilai 71-95;

b.      Kumuh sedang bila memiliki nilai 45 - 70;

c.       Kumuh ringan bila memiliki nilai 19 - 44;

Dari tabel penilaian tingkat kekumuhan kawasan, jumlah nilai/scoring Kawasan Pemukiman Teratak Buluh adalah 32.  Maka, tingkatan kumuh kawasan penelitian adalah kumuh ringan.

 

Kesimpulan

Hasil penelitian yang telah dilakukan dapat disimpulkan bahwa Kawasan Pemukiman Teratak Buluh termasuk dalam kategori tingkatan kumuh ringan. Presentase tertinggi terkait dengan permasalahan kumuh kawasan adalah kondisi minim atau rendahnya fasilitas sarana dan prasarana proteksi kebakaran dan kurang optimalnya pengelolaan persampahan berupa terbatasnya fasilitas sarana dan persampahan, kondisi pengelolaan yang tidak baik serta tidak terpeliharanya sarana dan prasarana persampahan yang ada. Sedangkan permasalahan pada aspek lainnya terkait dengan kriteria kumuh yaitu kondisi bangunan gedung,  jalan lingkungan, penyediaan air minum, drainase dan air limbah memperoleh hasil penilaian dengan presentase rendah.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BIBLIOGRAFI

 

Buku Panduan Penyusunan Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Pemukiman Kumuh Perkotaan. (2016).

 

Hikon, Walbertus Mariano Lado. (2019). Strategi Pemberdayaan Masyarakat Dalam Mengubah Permukiman Kumuh Menjadi Destinasi Wisata. Jisip: Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, 8(3), 108–113. Google Scholar

 

Hutapea, Julintri. (2012). Analisis Faktor Penyebab Permukiman Kumuh di Kota Medan (Studi Kasus: Kecamatan Medan Belawan). Skripsi. Universitas Sumatera Utara. Google Scholar

 

Ilmy, Hafsah Fatihul, & Budisusanto, Yanto. (2017). Identifikasi Penentuan Prioritas Kriteria Kawasan Permukiman Kumuh Perkotaan Menggunakan Metode AHP (Analytical Hierarcy Process). Jurnal Teknik ITS, 6(1), C19–C21. Google Scholar

 

Jamaludin, Adon Nasrullah. (2015). Sosiologi perkotaan: memahami masyarakat kota dan problematikanya. Pustaka Setia. Google Scholar

 

Koterisa, Jekson, Mononimbar, Windy J., & Lahamendu, Verry. (2018). Identifikasi Tingkat Kekumuhan Kawasan Bantaran Sungai Ampera Kelurahan Kaibus Kabupaten Sorong Selatan. Spasial, 5(2), 276–284. Google Scholar

 

Murdiyanto, Eko. (2020). Sosiologi perdesaan Pengantar untuk Memahami Masyarakat Desa. Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M) UPN” Veteran. Google Scholar

 

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Nomor 2. (2016). Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.

 

Permen PU Nomor 2. (2016). Perumahan dan Kawasan Permukiman Kumuh. Jakarta: Kementrian PUPR.

 

Sau, Yohanis Rerung. (2021). Kajian Perumusan Permasalahan dan Isu-isu Strategis Kabupaten Toraja Utara Tahun 2021–2026. Majalah Media Perencana, 2(1), 75–99. Google Scholar

 

SK Bupati Kampar Nomor 650/ BAPPEDA- KIMP/ 2016. (2016). Penetapan Kawasan Kumuh Kabupaten Kampar.

 

Undang-Undang Nomor 1. (2011). Perumahan dan Kawasan Permukiman.

 

 

 

 

 

Wihadanto, Ake, Barus, Baba, Achsani, Noer Azam, & Bratakusumah, Deddy S. (2017). Analisis Karakteristik dan Penilaian Tingkat Kekumuhan Kawasan Permukiman ‘Kampung Braga’-Kota Bandung. Journal of Regional and Rural Development Planning (Jurnal Perencanaan Pembangunan Wilayah Dan Perdesaan), 1(2), 132–144. Google Scholar

 

Copyright holder :

Mashuri (2021)

 

First publication right :

Equivalent: Jurnal Ilmiah Sosial Teknik

 

This article is licensed under: