Equivalent: Jurnal Ilmiah Sosial Teknik

e-ISSN: 2775-0833; p-ISSN:   2775-0329

Vol. 4 , No. 2, Juli 2022

 

GERAKAN KOMUNITAS PENCINTA ALAM BUJANG SQUAD DALAM PELESTARIAN LINGKUNGAN DI DESA TERAK

 

M. Ade Pratama, Iskandar Zulkarnain, Herdiyanti

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Bangka Belitung, Indonesia

Email: madepratama0004@gmail.com, iskandarzubb@gmail.com, vhiedyan638@gmail.com

 

Abstrak

Lingkungan penting untuk dijaga demi menjamin keberlangsungan makhluk hidup. Gerakan sosial lingkungan menjadi cara penjagaan lingkungan yang mulai marak dilakukan oleh masyarakat yang berkaitan erat dengan komunitas Pencinta alam. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis gerakan dari Komunitas Pencinta Alam Bujang Squad dalam pelestarian lingkungan di Desa Terak, Kecamatan Simpang Katis, Kabupaten Bangka Tengah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif dengan pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan studi pustaka dengan narasumber dari Komunitas Pencinta Alam Bujang Squad, masyarakat serta pemerintah di Desa Terak. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Komunitas Pencinta Alam Bujang Squad terbentuk pada 23 Juli 2017 kemudian dilegalkan pada 2018 dengan diketuai oleh Dondon. Komunitas Pencinta Alam Bujang Squad melakukan kegiatan pelestarian lingkungan yang meliputi pengelolaan terpadu yang mencakup pembibitan, penanaman, pemeliharaan, dan pemanfaatan lahan yang kadangkala melibatkan masyarakat setempat. Selama melakukan kegiatan pelestarian lingkungan di Air Terjun Bukit Mangkol, Komunitas Pencinta Alam Bujang Squad telah menjalin kerja sama dengan beberapa pihak, antara lain Yayasan Gunung Mangkol Lestari (GML); Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka Tengah; Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (DISBUDPARPORA) Kabupaten Bangka Tengah; PT PLN (Persero); PT Timah Tbk; Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) Baturusa Cerucuk; dan, Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) ALOBI Foundation.

 

Kata Kunci: Gerakan Sosial Lingkungan; Komunitas Pencinta Alam; Pelestarian Lingkungan

 

Abstract

The environtment is important to protect to ensure the survival of living things. The environmental social movement has become a way of environment protecting starting to carried out by community who are closely related to the nature lover community. This research aim to analyzing the movement of Bujang Squad Nature Lover Community in environment conservation in Terak Village, Simpang Katis Sub-district, Central Bangka District. This research used descriptive qualitative research method with data collections through observation, interview, and literature study with resource persons from Bujang Squad Nature Lover Community, community and government in Terak Village. The result of this research showed that Bujang Squad Nature Lover Community was formed on July 23, 2017 then legalized in 2018 chaired by Dondon. Bujang Squad Nature Lover Community carries out environmental conservation activities which include integrated management included nurseries, planting, maintenance, and land use which sometimes involved local communities. During environmental conservation at Bukit Mangkol Waterfall, Bujang Squad Nature Lover Community collaborated with several parties, included Gunung Mangkol Lestari (GML) Foundation; Environmental Service of Central Bangka District; Departement of Culture, Tourism, Youth, and Sport of Central Bangka District; PT PLN (Persero); PT Timah Tbk; Watershed Management Center and Protected Forest of Baturusa Cerucuk; and, ALOBI Foundation Animal Rescue Center.

 

Keywords: Environmental Social Movement; Nature Lover Community; Environmental Conservation

 

Pendahuluan

Isu lingkungan telah dibahas sejak 1972. Pembahasan mengenai isu lingkungan tersebut diadakan oleh Persatuan Bangsa-bangsa (PBB) di Stockholm, Swedia, tepatnya pada 5 Juni 1972 sampai 16 Juni 1972 (Sanjaya, 2018) Di Amerika Serikat, kalangan pemerhati lingkungan telah bergerak secara radikal sejak dua puluh tahun lalu (Bervington, 2009). Kalangan pemerhati lingkungan tersebut disebut sebagai Grassroot Biodiversity Groups yang menyelamatkan keberlangsungan hidup dari hutan dan satwa liar. Hal ini pun menyebabkan kemunculan dari lembaga atau kelompok lain yang bergerak di bidang lingkungan.

Di Indonesia, kegiatan-kegiatan yang dilakukan untuk menyelamatkan lingkungan mulai marak dilakukan oleh masyarakat, seperti gerakan satu orang satu pohon, gerakan bebas kendaraan bermotor, gerakan reboisasi lahan gundul, gerakan penanaman mangrove, dan beberapa peringatan hari lingkungan, seperti peringatan hari bumi, peringatan hari peduli sampah nasional, peringatan hari konservasi alam nasional, dan hari peduli lingkungan lain. Kegiatan pelestarian lingkungan tersebut dikenal sebagai gerakan sosial lingkungan yang biasa dilakukan oleh komunitas Pencinta alam.

Gerakan sosial lingkungan sangat cocok untuk disandingkan dengan komunitas Pencinta alam karena komunitas Pencinta alam memiliki kaitan yang sangat dekat di alam mulai dari tujuan pembentukan komunitas sampai kegiatan pergerakan komunitas. Komunitas Pencinta alam merupakan salah satu pihak yang berperan penting dalam mengampanyekan kepentingan atas penjagaan lingkungan.

Komunitas Pencinta alam menampung orang-orang dengan hobi yang sama, yakni orang-orang yang memiliki hobi dalam melakukan kegiatan yang berbasis alam, seperti memanjat tebing, mendaking bukit atau gunung, menyelam, menjelajah, bahkan melakukan konservasi lingkungan serta kegiatan lain yang berbasis alam. Contoh lain adalah mengadakan workshop tentang pengelolaan sampah bersama dinas terkait, pemutaran film-film yang bertemakan pemanasan global (Situmorang, 2009:51-52).

Komunitas Pencinta alam sendiri terdiri dari masyarakat, artinya pelaksanakan kegiatan dari komunitas Pencinta alam memerlukan pasrtisipasi dari masyarakat. Menurut (Ulum & Ngindana, 2017), partisipasi masyarakat dalam pengelolaan lingkungan sangat penting, karena partisipasi masyarakat dapat membentuk rasa kepemilikan selain memperoleh informasi mengenai permasalahan lingkungan. Untuk itu, komunitas Pencinta alam berperan penting dalam menyadarkan masyarakat terhadap penjagaan lingkungan. Adapun tujuan peningkatan kesadaran masyarakat menurut (Soerjani, Ahmad, & Munir, 1987) adalah membangkitkan partisipasi masyarakat dalam memelihara kelestarian sumber daya alam serta lingkungan hidup.

Tujuan pendirian kelompok tersebut adalah memperluas serta meningkatkan kecintaan terhadap alam seisinya dalam kalangan anggota kelompok bahkan masyarakat umum (Duri, 2017). Menurut (Situmorang, 2009), Pencinta alam dituntut untuk peka terhadap sekitar, karena kegiatan Pencinta alam bukan hanya tentang penjelajahan, melainkan kegiatan konservasi sebagai bentuk nyata dari kecintaan terhadap alam. Kegiatan konservasi lingkungan yang dimaksud meliputi penanaman pohon, pembersihan lingkungan, atau pengolahan sampah. Dalam kegiatan konservasi lingkungan tersebut, komunitas Pencinta alam biasanya bekerja sama secara aktif dengan pihak-pihak yang memiliki kesamaan kepentingan.

Di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, tepatnya di Desa Terak, Kecamatan Simpang Katis terdapat komunitas Pencinta alam bernama Bujang Squad. Komunitas Pencinta Alam Bujang Squad memiliki peran yang penting dalam konservasi serta pelestarian lingkungan yang melibatkan banyak pihak, antara lain anggota komunitas sendiri, masyarakat, maupun pemerintah. Bujang Squad memiliki kesadaran bahwa manusia dan alam beserta seluruh isi alam memiliki hak yang harus dijaga. Oleh karena itu, perjuangan penyelamatan dalam bentuk kepedulian terhadap lingkungan tidak hanya mengutamakan penghormatan terhadap spesies makhluk hidup saja, tetapi perhatian setara atas seluruh kehidupan (Susilo, 2014).

Awalnya, Komunitas Pencinta Alam Bujang Squad merupakan kumpulan orang-orang yang memiliki hobi kemping, namun orang-orang tersebut mulai memiliki kesadaran untuk melestarikan lingkungan seiring perjalanan waktu. Komunitas Pencinta Alam Bujang Squad melakukan pelestarian lingkungan secara khusus di Bukit Mangkol, Desa Terak. Salah satu kegiatan dari Komunitas Pencinta Alam Bujang Squad dalam pelestarian lingkungan adalah pembagian bibit tanaman keras kepada masyarakat untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap penjagaan lingkungan melalui pencegahan kondisi lahan gundul pada waktu peralihan cocok tanam.  

Berdasarkan latar belakang yang telah dipaparkan di atas, maka peneliti tertarik untuk melakukan penelitian yang bertujuan untuk menganalisis atau mengulas tentang gerakan dari Komunitas Pencinta Alam Bujang Squad dalam pelestarian lingkungan di Desa Terak, Kecamatan Simpang Katis, Kabupaten Bangka Tengah. Penelitian ini penting dilakukan mengingat kesadaran masyarakat yang mulai berkurang terkait kebersihan dan dampak dari rusaknya lingkungan, lewat penelitian ini masyarakat dapat mengerti pentingnya lingkungan untuk kehidupan.

Penenelitian yang berkaitan dengan komunitas pencinta alam dan pelestarian lingkungan pernah dilakukan, beberapa daerah telah memunyai komunitas pencinta alam yang bergerak di bidang pelestarian lingkungan. Adapun penelitian tersebut ialah:

Penelitian pertama dilakukan oleh (Arrohma, 2018) dalam penelitiannya  yang berjudul “Gerakan Peduli lingkungan berbasis komunitas (studi pada komunitas Kompala dan Greenboy di kecamatan belinyu kabupaten bangka)”. Penelitian ini menjelaskan tentang Gerakan Peduli Lingkungan yang dilakukan oleh Komunitas Kompala dan Greenboy di Kecamatan Belinyu. Upaya yang telah dilakukan oleh Kompala dalam pelestarian lingkungan adalah menjaga ekosistem di Pulau Putri, menjaga kebersihan di Pulau Putri, transplantasi terumbu karang dan penanaman pohon, terdapat aturan bagi penunjung Pulau Putri, menerapkan kegiatan Green School. Sedang upaya yang telah dilakukan komunitas Greenboy ialah membersihkan Pantai Lepar dari sampah, mengembalikan fungsi hutan dan menjadikannya kawasan ekowisata, konservasi lahan di Pantai Lepar, dan Reboisasi pada kawasan yang gersang.

            Penelitian kedua yang dilakukan oleh (Huzaimah, 2015) dalam penelitiannya yang berjudul “Gerakan Laskar Hijau dalam Upaya Pelestarian Hutan Gunung Lemongan Klakah Lumajang”. Penelitian ini menjelaskan tentang gerakan Laskar Hijau dalam Pelestariannya sebagai gerakan sosial baru.

Strategi yang dilakukan oleh Laskar Hijau ialah Sosialisasi melalui media akupuntur untuk menarik simpati masyarakat dengan mendapatkan upah berupa biji-bijian, pemutaran film yang bertema penghijauan yang dilakukan secara bergilir di desa-desa terutama yang berdekatan dengan gunung Lemongan, Menggandeng siswa/siswi SD untuk melakukan penghijauan, menjalin kerjasama dengan BPBD Lumajang untuk menumbuhkan sikap masyarakat yang sadar lingkungan. Sedangkan Gerakan sosial yang dilakukan oleh Laskar Hijau ialah penghijauan tiap minggu, Jambore keadilan iklim, bersih ilalang Gunung Lemongan dan perawatan tanaman, memperingati awal musim tanam dan Istighosah dan yasinan.

Penelitian ketiga yang dilakukan (Pasaribu & Harahap, 2018) dalam penenlitiannya yang berjudul “Partisipasi Kelompok Pecinta Alam Forester Tapanuli Bagian Selatan dalam Pelestarian Orang Utan Sumatera (Pongo Abelii) di Cagar Alam Dolok Sibual-buali Kabupaten Tapanuli Selatan Hasil dari penelitian ini menunjukkan partisipasi kelompok pencinta alam Forester Tapanuli bagian selatan berbentuk aksi nyata yang secara langsung terjun ke lapangan dengan melakukan pengawasan terhadap kawasan konservasi secara rutin dan melakukan sosialisasi terkait satwa lindung khususnya Orang Utan Sumatera.

Berbeda dengan penelitian terdahulu, penelitian ini berfokus pada pelestarian dan pemulihan kawasan hutan yang rusak, komunitas pencinta alam yang diteliti juga memiliki strategi baru dalam melakukan gerakan, seperti adanya program Polipohon dan Pamflet Edukasi.

 

 

 

Metode Penelitian

Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif deskriptif. Adapun menurut (Sukmadinata, n.d.) penelitian deskriptif kualitatif ditujukan untuk mendeskripsikan dan menggambarkan fenomena-fenomena yang ada, baik bersifat alamiah maupun rekayasa manusia, yang lebih memperhatikan mengenai karakteristik, kualitas, keterkaitan antar kegiatan. Metode penelitian kualitatif desktiptif adalah suatu metode yang digunakan untuk menemukan pengetahuan terhadap subjek pada waktu tertentu (Mukhtar & Pd, 2013). Penelitian ini dilaksanakan di Desa Terak, Kecamatan Simpang Katis pada tanggal 28 Juli 2021 sampai dengan 28 November 2021.

A. Metode Pengumpulan Data

Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder yang bersumber dari pemimpin dan anggota di Komunitas Pencinta Alam Bujang Squad, masyarakat serta pemerintah di Desa Terak. Data-data tersebut dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan studi dokumentasi. Observasi adalah cara pengumpulan data melalui pengamatan terhadap subjek penelitian. Wawancara adalah cara pengumpulan data melalui perbincangan dengan berbagai pertanyaan. Sementara itu, studi dokumentasi adalah cara pengumpulan data melalui pancarian media cetak yang memuat beragam informasi.

B.  Metode Penganalisisan Data

Ananlis data dalam penelitian kualitatif deskiriptif dilakukan ketika sebelum memasuki lapangan, ketika memasuki lapangan, dan sesudah melakukan penelitian di lapangan. Namun, dalam penelitian kualitatif, analisis data lebih difokuskan selama proses di lapangan bersamaan dengan pengumpulan data (Sugiyono, 2015). Metode penganalisisan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis data model interaktif dari Miles dan Hubberman yang meliputi pereduksian data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.

 

Hasil dan Pembahasan

Desa Terak merupakan suatu wilayah dataran rendah yang memiliki penampakan berupa perbukitan, termasuk Bukit Mangkol. Bukit Mangkol terkenal sebagai kawasan wisata air terjun sekaligus air panas.  Sebagai kawasan wisata, Bukit Mangkol belum pulih total dari kerusakan alam yang diakibatkan oleh berbagai aktivitas manusia yang tidak ramah terhadap lingkungan. Kerusakan alam tersebut menimbulkan berbagai dampak negatif bagi masyarakat di Desa Terak. Salah satu dampak negatif tersebut adalah banjir besar yang terjadi pada 2016 lalu. Kondisi tersebut mendorong para pemuda untuk membentuk suatu kelompok yang dinamakan sebagai Komunitas Pencinta Alam Bujang Squad. Komunitas Pencinta Alam Bujang Squad mengambil inisiatif untuk terjun langsung dalam melakukan konservasi di Bukit Mangkol.

A. Gerakan Komunitas Pencinta Alam Bujang Squad dalam Pelestarian Lingkungan

1.   Pengelolaan Lahan Terpadu

Pengelolaan lahan terpadu adalah pendekatan dalam pengelolaan air, tanaman, dan organisme pengganggu tanaman, dan iklim secara terpadu dan berkelanjutan dalam upaya peningkatan produktivitas, pendapatan petani, dan kelestarian lingkungan (Idham, Made, & Pagiu, n.d.). Dalam upaya pelestarian lingkungan, Komunitas Pencinta Alam Bujang Squad mengadopsi sistem pengelolaan lahan terpadu yang disesuaikan dengan kebutuhan komunitas. Pengelolaan lahan terpadu yang dimaksud meliputi pembibitan, penanaman, pemeliharaan, dan pemanfaatan lahan.

a.   Pembibitan

Komunitas Pencinta Alam Bujang Squad melakukan pembibitan melalui kerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka Tengah serta Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) Baturusa Cerucup. Kedua mitra kerja tersebut menyediakan bibit tanaman secara gratis yang dapat digunakan oleh Komunitas Pencinta Alam Bujang Squad dalam pelaksanaan kegiatan. Bibit tanaman tersebut dibagikan oleh Komunitas Pencinta Alam Bujang Squad kepada masyarakat yang berada di Bukit Mangkol secara acak. Selain menggunakan bibit tanaman dari kedua mitra tersebut, Komunitas Pencinta Alam Bujang Squad juga melakukan pembibitan secara mandiri demi mempermudah Komunitas Pencinta Alam Bujang Squad dalam mengaplikasikan pengetahuan yang telah didapatkan dari pelatihan.

b.   Penanaman Pohon

Komunitas Pencinta Alam Bujang Squad melakukan penanaman yang difokuskan di Bukit Mangkol. Namun, Komunitas Pencinta Alam Bujang Squad tetap melakukan penanaman di wilayah lain yang membutuhkan pertolongan. Kegiatan penanaman tidak hanya melibatkan anggota dari Komunitas Pencinta Alam Bujang Squad melainkan pihak-pihak lain seperti komunitas alam, mahasiswa alam, siswa alam, serta komunitas atau instansi lain yang berhubungan dengan alam.

c.   Pemeliharaan Pohon

Pemeliharaan tanaman dilakukan oleh Komunitas Pencinta Alam Bujang Squad dengan merawat tanaman secara berkala, tepatnya dua kali dalam seminggu pada hari sabtu dan hari minggu. Sejauh ini, pemeliharaan tanaman oleh Komunitas Pencinta Alam Bujang Squad terbilang kurang maksimal. Hal ini dikarenakan anggota komunitas memiliki kesibukan masing-masing, sehingga Komunitas Pencinta Alam Bujang Squad kekurangan sumber daya dalam pemeliharaan tanaman tersebut.

d.   Pemanfaatan Lahan

Pemanfaatan lahan dilakukan oleh Komunitas Pencinta Alam Bujang Squad dengan tujuan untuk memperoleh hasil dari pembudidayaan tanaman yang maksimal, di mana Komunitas Pencinta Alam Bujang Squad memanfaatkan lahan dengan menanaman lebih dari satu jenis tanaman secara bersamaan di Bukit Mangkol melalui penerapan sistem tumpang sari. Penerapan sistem tumpang sari dipilih oleh Komunitas Pencinta Alam Bujang Squad agar tanaman yang ditanam secara bersama dapat saling menopang untuk tumbuh.

2.   Penyebaran Pamflet Edukasi

Penyebaran pamflet edukasi merupakan salah satu upaya sosialisasi yang dilakukan oleh Komunitas Pencinta Alam Bujang Squad untuk mengedukasi masyarakat tentang pelestarian lingkungan. Sejauh ini, upaya tersebut berjalan dengan lancar, di mana Komunitas Pencinta Alam Bujang Squad mendapatkan tanggapan baik dari berbagai pihak, kecuali para penambang ilegal yang merasa terganggu akan konservasi di Bukit Mangkol. Edukasi yang dilakukan oleh Komunitas Pencinta Alam Bujang Squad dengan menyajikan berbagai informasi yang memuat tentang flora dan fauna khas Bangka Belitung serta pohon dan lingkungan.

3.   Penyelenggaraan Polipohon

Polipohon merupakan suatu program penanaman pohon dengan sistem perwalian yang diinterpretasikan dari program adopsi pohon, di mana satu pohon mempunyai satu wali pohon. Wali pohon dapat memberikan sumbangan kepada orang lain yang bertugas untuk merawat pohon adopsinya sebagai biaya perawatan sesuai dengan nominal yang sudah disepakati sebelumnya. Program polipohon dimulai dari penanaman sampai pemeliharaan tanaman yang bertujuan agar masyarakat setempat merasa ikut andil dalam melakukan penanaman sampai pemeliharaan pohon di Bukit Mangkol.

4.   Perayaan Dies Natalis

Dies natalis merupakan agenda tahunan yang diselenggarakan oleh Komunitas Pencinta Alam Bujang Squad untuk memperingati hari ulang tahun. Pada peringatan hari ulang tahun tersebut, Komunitas Pencinta Alam Bujang Squad tidak hanya melakukan acara seremonial, namun Komunitas Pencinta Alam Bujang Squad juga melakukan berbagai rangkaian acara seperti penanaman pohon, pelatihan menanam, dan pengedukasian lingkungan kepada masyarakat. Hal ini berarti peringatan hari ulang tahun dari Komunitas Pencinta Alam Bujang Squad bukan ditujukan sekadar untuk mengenang pendirian komunitas melainkan untuk menambah pengetahuan publik yang memiliki basis alam.

B.  Analisis Teori terhadap Gerakan Komunitas Pencinta Alam Bujang Squad dalam Pelestarian Lingkungan

            Analisis teori yang peneliti lakukan menggunakan teori Mobilisasi Sumber daya yang dikemukakan oleh Canel. Resource Mobilization Theory (RMT), pertama kali diperkenalkan oleh Anthony Oberschall (Locher, 2002). Oberschall mengkritik Mass Society Theory yang dikembangkan Kornhauser, yang pada waktu itu merupakan perspektif yang sangat dominan dalam mengkaji gerakan sosial (social movements). Pendekatan ini menganalisis bagaimana para aktor gerakan sosial mengembangkan strategi dan berinteraksi dengan lingkungannya untuk memperjuangkan kepentingan mereka.

            Munculmya gerakan sosial dan juga capaian mereka dilihat sebagai hasil dari proses terbuka yang dipengaruhi oleh berbagai taktik, strategi dan keputusan tertentu.  Teori ini menjelaskan mengenai pentingnya pendayagunaan sumber daya secara efektif dalam menunjang gerakan-gerakan sosial karena gerakan sosial yang berhasil memerlukan organisasi dan taktik yang efektif  (Martono, 2016:397).

            (Klandermans, 1984), dengan mengutip pendapat Oberschall, Gamson, Marx dan Wood, McCarthy dan Zald, dan Snow, menyatakan bahwa Resource Mobilization Theory (RMT) menekankan pada pentingnya faktor-faktor struktural (structural factors), seperti ketersediaan sumber daya (the availibilty of resources) untuk kolektivitas dan posisi individu dalam jaringan sosial, serta menekankan rasionalitas tentang partisipasi dalam suatu gerakan sosial.

Menurut Canel (Triwibowo, 2006) dalam (Sukmana, 2016) pendekatan mobilisasi sumber daya memusatkan analisis pada seperangkat proses konstektual yang memampukan gerakan sosial untuk mengoptimalkan potensi-potensi struktural yang dimiliki demi mencapai tujuan. Adapun penjelasan mengenai analisis teori mobilisasi sumber daya dari Canel terhadap instasi dan gerakan dari Komunitas Pencinta Alam Bujang Squad dalam pelestarian lingkungan sebagai berikut.

1.   Keputusan mengenai Pengelolaan Sumber Daya

Untuk melakukan suatu kegiatan secara terus-menerus, orang-orang yang mau dan mampu secara konsisten diperlukan untuk berkegiatan. Suatu pergerakan bukan hanya tentang mendobrak atau memperbaiki hal yang dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan, namun pergerakan juga membahas tentang mengelola sumber daya agar sesuai dengan kebutuhan. Pengelolaan sumber daya menjadi faktor penting dalam pergerakan sosial, karena keberhasilan dari suatu gerakan ditentukan oleh pengelolaan sumber daya yang baik.

Menurut (Soemarwoto, 1991) “Manusia berinteraksi dengan lingkungan hiduonya. Ia mempengaruhi dan dipengaruhi oleh lingkungan hidupnya”. Komunitas Pencinta Alam Bujang Squad menggunakan sumber daya yang dimiliki untuk melakukan gerakan penghijauan di Bukit Mangkol. Sumber daya yang dimaksud adalah anggota dari Komunitas Pencinta Alam Bujang Squad yang memiliki pembagian kerja berdasarkan musyawarah dalam pelaksanakan kegiatan. Selain anggota komunitas, sumber daya yang dimiliki oleh Komunitas Pencinta Alam Bujang Squad dapat berasal dari masyarakat yang berkegiatan di Bukit Mangkol. Penggerakan masyarakat setempat sebagai sumber daya dapat dilakukan melalui berbagai kegiatan pelestarian lingkungan, seperti pembagian bibit tanaman. Pembagian bibit tanaman dilakukan agar masyarakat dapat melakukan penanaman di lahan masing-masing sesuai dengan edukasi terkait penanaman dan perawatan yang telah diberikan oleh komunitas. Program tersebut tidak berhenti pada pembagian bibit tanaman saja, namun Komunitas Pencinta Alam Bujang Squad juga mendampingi masyarakat agar masyarakat tersebut mendapatkan hasil yang baik.

Pengelolaan sumber daya yang dilakukan oleh Komunitas Pencinta Alam Bujang Squad melalui penyelenggaraan kegiatan yang bermanfaat dengan melibatkan pihak lain bertujuan untuk mendapatkan sumber daya manusia yang dapat membantu dalam kegiatan konservasi alam yang menjadi tujuan komunitas. Keperluan akan pengelolaan sumber daya dapat terlihat dari berbagai kegiatan yang dilakukan oleh komunitas, di mana sumber daya yang dikelola tidak terbatas pada anggota komunitas itu sendiri. Hal ini dikarenakan tujuan komunitas terkait penghijauan akan sulit untuk dilakukan oleh komunitas apabila komunitas tidak mendapatkan dukungan dari pihak lain. Ketiadaan dukungan dari pihak lain membuat sumber daya yang dikelola oleh komunitas menjadi kurang, sehingga komunitas akan terlambat dalam mencapai tujuan.

2.   Dinamika Organisasi

Dinamika organisasi memengaruhi pergerakan, karena dinamika organisasi yang baik akan mengakibatkan suatu gerakan menjadi halus sehingga gerakan tersebut dapat tersebar dengan cepat dalam mencapai keberhasilan organisasi. Dinamika organisasi yang tidak baik tentu akan menghambat pergerakan organisasi bahkan menghancurkan organisasi tersebut.

Komunitas Pencinta Alam Bujang Squad pernah memiliki anggota lebih dari 50 orang, karena pergerakan komunitas diketahui oleh publik dengan sangat cepat lewat media. Namun, anggota yang banyak memuat banyak kepala sehingga motivasi yang berbeda mulai bermunculan dalam melakukan konservasi. Perbedaan motivasi tersebut pun mengakibatkan penyusutan anggota menjadi kurang-lebih sebanyak 20 orang.

Organisasi berbasis kegiatan sosial seperti Komunitas Pencinta Alam Bujang Squad tentu memiliki dinamika yang tidak stabil. Hal ini dikarenakan hasil dari kegiatan yang dilakukan tidak dapat dilihat dalam jangka pendek. Oleh karena itu, Komunitas Pencinta Alam Bujang Squad pun melakukan rapat rutin sebanyak satu kali per bulan. Rapat tersebut tidak hanya membahas rencana program yang akan dilakukan oleh komunitas, namun rapat tersebut juga membahas permasalahan dalam tubuh komunitas secara personal di anggota komunitas dan secara universal di komunitas. Strategi tersebut ditetapkan oleh Komunitas Pencinta Alam Bujang Squad untuk memelihara dinamika organisasi agar tetap stabil.

Dinamika organisasi sendiri tidak hanya dipengaruhi oleh bagian dalam organisasi melainkan juga bagian luar organisasi. Beberapa orang masih menganggap enteng terhadap edukasi yang diberikan oleh Komunitas Pencinta Alam Bujang Squad. Hal ini mendorong Komunitas Pencinta Alam Bujang Squad untuk berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka Tengah untuk melakukan penertiban terhadap berbagai aktivitas yang mengakibatkan kerusakan terhadap lingkungan, seperti penambangan ilegal. Penertiban disertai edukasi yang intens pun membuat aktivitas penambangan ilegal di Bukit Mangkol berkurang secara drastis.

3.   Perubahan Politik

Menurut Sholikhin (2016:1) Menurut teori klasik yang dicetuskan oleh Aristoteles, Aristoteles berpandangan bahwa politik merupakan suatu upaya yang ditempuh oleh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama. Kebaikan bersama yang dimaksud adalah tujuan baik yang harus dicapai demi kemaslahatan masyarakat. Komunitas Pencinta Alam Bujang Squad sebagai komunitas Pencinta alam memiliki tujuan yang baik, yakni melakukan konservasi alam demi Bukit Mangkol yang hijau. Hal ini mengharuskan perubahan politik yang terjadi di Komunitas Pencinta Alam Bujang Squad diarahkan ke arah yang baik.

Komunitas Pencinta Alam Bujang Squad menjalin hubungan dengan pihak luar dalam bentuk kerja sama demi menciptakan kondisi yang sesuai keinginan, yakni kemudahan pergerakan dalam melakukan konservasi alam. Konservasi tidak akan bisa dilakukan dengan mudah tanpa didukung oleh sumber daya manusia serta sumber daya modal.

Sebagai pihak yang terlibat dalam kerja sama, suatu organisasi pasti menginginkan hasil dalam kerja sama yang dijalin dengan pihak lain. Salah satunya adalah hubungan yang saling mendukung tujuan. Sejauh ini, pihak-pihak yang melakukan kontrak untuk menjadi mitra dari Komunitas Pencinta Alam Bujang Squad seperti Yayasan Gunung Mangkol Lestari (GML); Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka Tengah; Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (DISBUDPARPORA) Kabupaten Bangka Tengah; PT PLN (Persero); PT Timah Tbk.; Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) Baturusa Cerucuk; dan, Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Alobi Foundation memiliki hubungan yang saling mendukung masing-masing pihak untuk mencapai tujuan.

Awalnya, Komunitas Pencinta Alam Bujang Squad hanya didukung oleh Yayasan Gunung Mangkol Lestari (GML) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka Tengah dalam pelaksanaan konservasi alam. Namun seiring perjalanan waktu, kegiatan konservasi alam yang dilakukan oleh Komunitas Pencinta Alam Bujang Squad mulai dikenal oleh publik, sehingga pihak-pihak lain pun mulai memberikan dukungan kepada Komunitas Pencinta Alam Bujang Squad. Hubungan yang dijalin oleh Komunitas Pencinta Alam Bujang Squad dengan pihak-pihak yang memiliki pengaruh besar dalam bidang masing-masing menjadikan pergerakan yang dilakukan oleh Komunitas Pencinta Alam Bujang Squad tidak bisa diremehkan oleh masyarakat. Perubahan tersebut membuat Komunitas Pencinta Alam Bujang Squad merasa sangat terbantu dalam berbagai bentuk, seperti sarana dan prasarana.

Selain hubungan dengan pihak luar, keadaan internal dari Komunitas Pencinta Alam Bujang Squad juga berpengaruh pada pergerakan, seperti pergantian ketua. Pergantian ketua akan menghasilkan berbagai program baru dengan pandangan yang berbeda dari ketua terdahulu, karena adanya perbedaan karakteristik antara ketua lama dan ketua baru. Namun, pergantian ketua tidak boleh menghilangkan ciri khas dari kegiatan rutin yang dilakukan oleh Komunitas Pencinta Alam Bujang Squad, seperti pembibitan, penanaman, pemeliharaan, dan pemanfaatan lahan, serta pengedukasian lingkungan.

Semakin lama suatu organisasi berdiri tentunya akan semakin banyak pula hal yang menanti organisasi tersebut di masa mendatang. Pergantian ketua dan anggota, serta penambahan atau pengurangan anggota mau tidak mau menjadi hal yang harus dihadapi oleh suatu organisasi. Hal tersebut harus menjadi pelajaran bagi organisasi untuk menyusun strategi yang dapat mengoptimalisasikan sumber daya, sehingga organisasi tersebut mampu memunculkan keberhasilan yang lebih tinggi dari sebelumnya. Optimalisasi sumber daya yang ada dalam Komunitas Pencinta Alam Bujang Squad, baik dari segi internal di keanggotaan komunitas maupun dari segi eksternal di pihak-pihak yang menjadi mitra kerja membuat suatu pergerakan menjadi lebih berdaya. Gerakan komunitas yang dilakukan melalui pengelolaan sumber daya yang baik tentu akan berjalan dengan stabil bahkan kontinu. Hal ini berarti Komunitas Pencinta Alam Bujang Squad mampu melakukan pengelolaan sumber daya dengan baik, sehingga Komunitas Pencinta Alam Bujang Squad dapat terus melakukan kegiatan konservasi hingga saat ini

 

Kesimpulan

Komunitas Pencinta Alam Bujang Squad adalah komunitas yang berfokus melakukan konservasi lingkungan di Bukit Mangkol, Desa Terak. Komunitas Pencinta Alam Bujang Squad didirikan pada 23 Juli 2017 kemudian dilegalkan pada 2018. Pelegalan Komunitas Pencinta Alam Bujang Squad tidak terlepas dari peranan Yayasan Gunung Mangkol Lestari (GML) yang memberikan saran untuk pembuatan Akte Notaris sebagai payung hukum yang mendukung keberlangsungan komunitas. Keberadaan Komunitas Pencinta Alam Bujang Squad membuat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka Tengah merasa terbantu dalam melakukan konservasi di Bukit Mangkol, sehingga DLH mengeluarkan Surat Keputusan (SK) untuk Komunitas Pencinta Alam Bujang Squad sebagai kelompok pembantu pengelola wisata alam air terjun. Selain Yayasan Gunung Mangkol Lestari (GML) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka Tengah, Komunitas Pencinta Alam Bujang Squad juga menjalin kerja sama dengan Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (DISBUDPARPORA) Kabupaten Bangka Tengah; PT PLN (Persero); PT Timah Tbk; Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) Baturusa Cerucuk; dan, Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) ALOBI Foundation. Pembentukan Komunitas Pencinta Alam Bujang Squad digagas oleh Dondon yang mendapat arahan dari Yasir dan Budi untuk melestarikan lingkungan. Kegiatan pelestarian lingkungan yang dimaksud meliputi pengelolaan terpadu yang mencakup pembibitan, penanaman, pemeliharaan, dan pemanfaatan lahan. Kegiatan tersebut kadangkala dilakukan dengan melibatkan masyarakat setempat. Salah satunya adalah masyarakat diajak untuk menanam tanaman keras seperti sengon, alpukat, jambu mete, sirsak, durian, dan duku. Hal ini dilakukan untuk menjadikan masyarakat ikut serta dalam melakukan gerakan pelestarian lingkungan, sehingga masyarakat akan melakukan kegiatan serupa di lain waktu sebagai wawasan yang dibagikan ke orang lain secara tidak sadar.

 

BIBLIOGRAFI

 

Arrohma, Siti. (2018). Gerakan Peduli Lingkungan Berbasis Komunitas (Studi Pada Komunitas Kompala Dan Greenboys Di Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka). Universitas Bangka Belitung. Google Scholar

 

Bervington, D. (2009). The Rebirth Of Environmentalism: Grassroots Activism From The Spotted Owl To The Polar Bear. Washington: Island Press. Google Scholar

 

Duri, Fitri Faradesa. (2017). “Perilaku Penemuan Informasi (Information Seeking Behavior) Mahasiswa Pencinta Alam”(Study Deskriptif Perilaku Penemuan Informasi Mahasiswa Pencinta Alam Universitas Airlangga Dalam Menentukan Tujuan Wisata Alam). Universitas Airlangga. Google Scholar

 

Huzaimah, Siti. (2015). Gerakan Laskar Hijau Dalam Upaya Pelestarian Hutan Gunung Lemongan Klakah Lumajang. Google Scholar

 

Idham, Idham, Made, Usman, & Pagiu, Salapu. (N.D.). Pengelolaan Tanaman Terpadu Untuk Mewujudkan Kemandirian Dan Kedaulatan Pangan Masyarakat Di Kecamatan Dolo. Jurnal Pengabdian Pada Masyarakat, 7(1), 1–9. Google Scholar

 

Klandermans, Bert. (1984). Mobilization And Participation: Social-Psychological Expansisons Of Resource Mobilization Theory. American Sociological Review, 583–600. Google Scholar

 

Locher, David A. (2002). 2002. Collective Behavior. New Jersey: Prentice Hall Martono, Nanang. 2016. Sosiologi Perubahan Sosial: Perspektif Klasik, Modern, Postmodern, Dan Postkolonial. Jakarta: Rajawali Pers.

 

Mukhtar, P. D., & Pd, M. (2013). Metode Praktis Penelitian Deskriptif Kualitatif. Jakarta: GP Press Group. Google Scholar

 

Pasaribu, Safran Efendi, & Harahap, Rizki Efendi. (2018). Partisipasi Kelompok Pecinta Alam Forester Tapanuli Bagian Selatan Dalam Pelestarian Orangutan Sumatera (Pongo Abelii) Di Cagar Alam Dolok Sibual-Buali Kabupaten Tapanuli Selatan. Nusantara: Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial, 4(1), 17–21. Google Scholar

 

Sanjaya, Andreas Ryan. (2018). Wacana Lingkungan Dalam Gerakan Sosial Digital. Jurnal Iptekkom (Jurnal Ilmu Pengetahuan & Teknologi Informasi), 19(2), 133–148. Google Scholar

 

Situmorang, L. B. (2009). Konsep Diri Pada Mahasiswa Mapasadha (Mahasiswa Pencinta Alam Sanata Dharma). Skripsi. Google Scholar

 

Soemarwoto, Otto. (1991). Ekologi Lingkungan Hidup Dan Pembangunan. Google Scholar

 

Soerjani, Mohamad, Ahmad, Rofiq, & Munir, Rozy. (1987). Lingkungan: Sumberdaya Alam Dan Kependudukan Dalam Pembangunan. Penerbit Universitas Indonesia. Google Scholar

 

Sugiyono, S. (2015). Metode Penelitian Pendidikan:(Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif Dan R & D). Bandung: Alfabeta. CV. Google Scholar

 

Sukmadinata, Nana Syaodih. (N.D.). A. Jenis Penelitian.

 

Sukmana, Oman. (2016). Konsep Dan Teori Gerakan Sosial. Intrans Publishing. Google Scholar

 

Susilo, RKD. (2014). 2014. Sosiologi Lingkungan. Jakarta: Penerbit Rajawali. Google Scholar

 

Ulum, M. Chazienul, & Ngindana, Rispa. (2017). Environmental Governance: Isu Kebijakan Dan Tata Kelola Lingkungan Hidup. Universitas Brawijaya Press. Google Scholar

 

Copyright holder :

M. Ade Pratama, Iskandar Zulkarnain, Herdiyanti (2022)

 

First publication right :

Equivalent: Jurnal Ilmiah Sosial Teknik

 

This article is licensed under: